Pemkab Sleman dan Klaten Jalin Kerja Sama Kelola Air Perbatasan
Pemkab Sleman dan Klaten resmi bekerja sama mengelola sumber daya air di wilayah perbatasan, ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan penanaman pohon di Bukit Klangon.
Pemerintah Kabupaten Sleman dan Klaten resmi menjalin kerja sama dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah perbatasan. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, di Klangon, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, pada Rabu, 30 April 2024.
Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi, koordinasi, dan sinergi dalam pengelolaan air di wilayah perbatasan kedua kabupaten. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan masyarakat di area tersebut. Penandatanganan perjanjian tersebut juga menandai komitmen nyata kedua pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Setelah penandatanganan perjanjian, acara dilanjutkan dengan kegiatan penanaman pohon di Bukit Klangon sebagai simbolisasi komitmen menjaga lingkungan. Kegiatan ini sejalan dengan submateri konservasi air yang menjadi bagian penting dari perjanjian kerja sama tersebut.
Kerja Sama Berbasis Konservasi dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Suparmono, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam menjaga lingkungan. Penanaman pohon menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam upaya konservasi air.
Perjanjian kerja sama ini juga berpedoman pada Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Nomor: SK.29/T.36/TU/HPL.2.0/8/2023 tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Air (IPA) Kepada Masyarakat Pemanfaat Air Organisasi Pemanfaat Air (OPA) Gutup Bebeng di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pembangunan dan pemasangan fasilitas pengelolaan air, optimalisasi pemanfaatan dan pemeliharaan air, pendampingan komunitas pengelola air bersih berbasis masyarakat (OPA) Guyub Bebeng, serta peningkatan kapasitas OPA Guyub Bebeng. Semua upaya ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian kedua kabupaten.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air di wilayah perbatasan Sleman dan Klaten dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Manfaat Kerja Sama untuk Ekonomi, Lingkungan, dan Kesejahteraan Rakyat
Suparmono menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sleman dan Klaten. Dampak positif tersebut meliputi peningkatan kesejahteraan rakyat, perbaikan kondisi lingkungan, dan peningkatan perekonomian daerah.
Dengan adanya sinergi antara Pemkab Sleman dan Pemkab Klaten, diharapkan pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif. Hal ini akan berdampak pada ketersediaan air bersih yang lebih terjamin bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Peningkatan kapasitas OPA Guyub Bebeng akan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Secara keseluruhan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah perbatasan Sleman dan Klaten. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air di wilayah perbatasan Sleman dan Klaten dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.