Pemkot Padang Anggarkan Rp91,5 Miliar untuk Pengelolaan Sampah di 2025
Pemkot Padang mengalokasikan dana signifikan, Rp91,5 miliar, untuk pengelolaan sampah pada 2025, meningkat drastis dari tahun sebelumnya, guna mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai zer
Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan dengan mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp91,5 miliar untuk pengelolaan sampah pada tahun 2025. Angka ini jauh melampaui anggaran tahun 2024 yang hanya sebesar Rp42,2 miliar, menandakan peningkatan lebih dari dua kali lipat.
Anggaran Menggunung, Kolaborasi Menjadi Kunci
Lonjakan anggaran yang signifikan ini mencerminkan keseriusan Pemkot Padang dalam menangani volume sampah yang mencapai lebih dari 600 ton per hari. Pj. Wali Kota Padang, Andree Algamar, menjelaskan bahwa upaya ini tidak hanya berupa suntikan dana besar, tetapi juga melibatkan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak. Kerja sama ini melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, akademisi, dan bahkan pemerintah pusat.
Dengan menggandeng berbagai aktor, Pemkot Padang berharap dapat menemukan solusi inovatif untuk mengubah sampah dari beban menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi zero waste pada tahun 2050, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Pemkot Padang bahkan menyambut baik program Kemenkeu Peduli Sampah yang sejalan dengan komitmen tersebut.
Jenis Sampah dan Tantangan Pengelolaan
Data menunjukkan bahwa hampir 70 persen sampah di Kota Padang merupakan sampah organik. Dari jumlah tersebut, 63 persen adalah sampah sisa makanan, 12,4 persen sampah plastik, dan sisanya merupakan jenis sampah lainnya. Andree Algamar mengakui bahwa pengelolaan sampah di Padang masih menghadapi tantangan besar, karena sebagian besar sampah masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) daripada diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.
Proyek TPST RDF: Harapan Baru Pengelolaan Sampah
Sebagai solusi jangka panjang, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan sesuai rencana. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumbar, Maria Doeni Isa, memastikan proyek ini berlanjut meskipun ada efisiensi anggaran. Saat ini, Pemkot Padang dan Balai Prasarana Permukiman tengah menunggu proses lelang yang diperkirakan mencapai Rp107 miliar.
Kajian Balai Prasarana Permukiman menunjukkan bahwa produksi sampah di Kota Padang sangat tinggi, mencapai 440 ton per hari. TPST RDF yang direncanakan diharapkan mampu menangani sekitar 200 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, diharapkan dapat mengurangi beban TPA dan mendorong pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan.
Kesimpulan: Menuju Kota Padang yang Lebih Bersih
Alokasi anggaran Rp91,5 miliar untuk pengelolaan sampah pada tahun 2025 menunjukkan komitmen kuat Pemkot Padang dalam mengatasi permasalahan sampah. Kolaborasi dengan berbagai pihak dan pembangunan TPST RDF diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA dan mewujudkan visi zero waste di masa mendatang. Keberhasilan program ini akan berdampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Kota Padang.