Pemprov Sulbar Bahas Tiga Ranperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan DPRD Sulbar bahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk meningkatkan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan, dan kemajuan kebudayaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar.
Mamuju, 9 September 2023 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar tengah membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang bertujuan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga ranperda ini difokuskan pada peningkatan gizi masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan, dan penyelenggaraan kemajuan kebudayaan. Pembahasan dipercepat agar kebijakan untuk program kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat segera dijalankan.
Pelaksana harian Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa dukungan penuh diberikan Pemprov Sulbar terhadap inisiatif DPRD ini. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan yang tengah dijalankan Pemprov Sulbar. Ketiga ranperda tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Salah satu fokus utama dari ranperda ini adalah upaya menekan angka stunting di Sulbar yang cukup tinggi. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka stunting di Sulbar mencapai 30,3 persen. Ranperda peningkatan gizi masyarakat diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan ini.
Peningkatan Gizi Masyarakat: Tekan Angka Stunting
Ranperda peningkatan gizi masyarakat menjadi prioritas utama. Angka stunting yang mencapai 30,3 persen menjadi perhatian serius pemerintah. Melalui ranperda ini, diharapkan program-program peningkatan gizi dapat terlaksana secara terstruktur dan terarah, sehingga dapat menekan angka stunting secara signifikan. Pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk mendukung program ini.
Dengan adanya ranperda ini, diharapkan akan ada koordinasi yang lebih baik antar instansi terkait dalam upaya penurunan angka stunting. Selain itu, diharapkan pula akan ada peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak.
Diharapkan pula dengan adanya ranperda ini, akan terjadi peningkatan akses masyarakat terhadap makanan bergizi. Pemerintah akan berupaya untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan makanan bergizi bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil dan anak-anak.
Peningkatan Minat Baca dan Pengetahuan: Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Ranperda penyelenggaraan perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat Sulbar. Pemprov Sulbar menyadari pentingnya akses terhadap informasi dan pengetahuan bagi kemajuan daerah. Melalui ranperda ini, diharapkan akan ada peningkatan jumlah dan kualitas perpustakaan di Sulbar.
Selain itu, ranperda ini juga akan mengatur tentang pengelolaan perpustakaan, termasuk pengadaan buku, pelatihan pustakawan, dan program-program literasi. Dengan demikian, diharapkan perpustakaan dapat menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan pengetahuan bagi masyarakat Sulbar.
Dengan adanya perpustakaan yang memadai dan terkelola dengan baik, diharapkan masyarakat Sulbar akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi dan pengetahuan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sulbar.
Pemerintah juga akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas perpustakaan. Berbagai program dan kegiatan akan dirancang untuk menarik minat masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, untuk gemar membaca.
Memajukan Kebudayaan Lokal: Ranperda Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan
Ranperda penyelenggaraan kemajuan kebudayaan bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya Sulawesi Barat. Sulbar memiliki kekayaan budaya yang perlu dijaga dan dipromosikan. Melalui ranperda ini, diharapkan potensi budaya Sulbar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi daerah.
Salah satu program yang akan dijalankan melalui ranperda ini adalah pembangunan museum di Sulbar. Museum ini akan menjadi tempat penyimpanan dan pameran berbagai artefak budaya Sulbar. Dengan demikian, potensi budaya Sulbar tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga dapat dibuktikan secara nyata.
Selain pembangunan museum, ranperda ini juga akan mengatur tentang perlindungan dan pelestarian situs-situs budaya di Sulbar. Pemerintah akan berupaya untuk melindungi situs-situs budaya tersebut dari kerusakan dan perusakan. Dengan adanya perlindungan yang memadai, situs-situs budaya ini dapat tetap lestari dan menjadi warisan budaya bagi generasi mendatang.
Pemprov Sulbar berharap dengan adanya ketiga ranperda ini, kesejahteraan masyarakat Sulbar akan meningkat secara signifikan. Ketiga ranperda ini saling berkaitan dan diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif dalam pembangunan daerah.