Pengelolaan Kopdes Merah Putih Harus Profesional dan Transparan, Tekan Menkop
Menkop Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih secara profesional dan transparan untuk keberlanjutan program tersebut.
Jakarta, 17 Maret 2024 - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang profesional dan transparan. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta. Rakortas ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan program Kopdes Merah Putih yang menargetkan 70.000 koperasi desa.
Menkop Budi Arie menekankan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia dan sistem pengelolaan yang kuat. "Eksistensi koperasi ini harus berkelanjutan, bukan sekadar membangun fisik, tetapi juga membangun orang dan sistemnya. Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik," tegas Menkop.
Rakortas tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan wakil menteri terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Kehadiran para menteri ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung penuh kesuksesan program Kopdes Merah Putih.
Target dan Strategi Implementasi Kopdes Merah Putih
Budi Arie optimistis 70.000 Kopdes Merah Putih dapat segera direalisasikan setelah Instruksi Presiden (Inpres) diterbitkan. Ia berharap pengurus Kopdes berasal dari pemuda-pemuda desa setempat agar program ini dapat memberdayakan generasi muda di pedesaan. Pemetaan yang dilakukan Kemenkop menunjukkan bahwa terdapat 63.110 desa dengan kelompok tani, 27.010 desa dengan BUMDes, dan 20.210 desa dengan koperasi. Namun, masih ada 9.440 desa yang belum memiliki lembaga ekonomi.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan Kopdes Merah Putih dapat terealisasi dalam waktu enam bulan setelah Inpres disahkan. Ia menekankan bahwa pembentukan Kopdes harus berdasarkan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa. "Para kepala desa tidak perlu khawatir, karena ini semua untuk kemajuan desa," kata Zulkifli Hasan, memberikan jaminan dan rasa aman kepada para kepala desa.
Menkeu Sri Mulyani menyarankan implementasi bertahap atau *piloting*, dengan prioritas pada desa yang telah memiliki BUMDes dan koperasi. Ia juga mendorong transformasi kelompok tani yang sudah ada menjadi anggota Kopdes. "Dalam konteks *piloting*, BUMDes dan KUD yang telah memiliki usaha menjual sarana produksi pertanian dapat dijadikan pilot Kopdes Merah Putih," ujar Menkeu. Selain itu, Menkeu mengusulkan agar konsep alur proses bisnis pendanaan Kopdes Merah Putih dimasukkan ke dalam Inpres.
Peran Satgas Kopdes Merah Putih
Menkop Budi Arie menjelaskan peran penting Satgas Kopdes Merah Putih dalam mengharmonisasikan karakteristik desa yang unik dan beragam. "Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar desa itu. Nah, fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua," jelasnya. Satgas ini diharapkan dapat memastikan implementasi program Kopdes Merah Putih berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi spesifik masing-masing desa.
Dengan adanya dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, serta strategi implementasi yang terencana, diharapkan program Kopdes Merah Putih dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ekonomi di desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih dapat menjadi lembaga ekonomi desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.