Presiden Minta Kajian Ulang Penjurusan di SMA, Nasib TKA Dipertanyakan?
Presiden Jokowi meminta Mendikbudristek mengkaji ulang rencana penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA yang bertujuan mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Jakarta, 22 April 2024 - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah meminta dilakukannya kajian ulang terhadap rencana pemulihan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Pengumuman ini disampaikan setelah pertemuan tertutup Mendikbudristek dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas pertanyaan Komisi X DPR RI mengenai rencana penjurusan di SMA yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ini. Mendikbudristek menjelaskan bahwa arahan Presiden dan Sekretaris Kabinet (Seskab) menekankan perlunya kajian lebih mendalam sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Pernyataan Mendikbudristek ini menimbulkan pertanyaan baru terkait nasib TKA itu sendiri. Sebelumnya, rencana tersebut diumumkan untuk membantu siswa menentukan program studi yang sesuai di perguruan tinggi. Kini, dengan adanya penundaan kajian ulang sistem penjurusan, implementasi TKA pun menjadi tidak pasti.
Kajian Mendalam dan Koordinasi Antar Kementerian
Lebih lanjut, Mendikbudristek Mu'ti mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi juga menginstruksikan koordinasi intensif dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam beberapa hari ke depan. Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden.
"Insya Allah dalam waktu beberapa hari ke depan kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada Bapak Presiden," ujar Mendikbudristek.
Langkah koordinasi antar kementerian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait sistem penjurusan di SMA. Proses pengambilan keputusan yang matang diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang optimal bagi siswa dan sistem pendidikan nasional.
Koordinasi ini juga diharapkan dapat menghasilkan solusi yang seimbang antara kebutuhan untuk mempersiapkan siswa menghadapi perguruan tinggi dengan potensi dampak dari sistem penjurusan tersebut terhadap perkembangan siswa secara holistik.
Penjurusan SMA dan Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Sebelumnya, pada Jumat, 11 April 2024, Mendikbudristek telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan TKA yang akan diujicobakan pada siswa kelas 12 pada bulan November 2024.
TKA dirancang sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Dengan adanya penjurusan, diharapkan TKA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kemampuan siswa dan kesesuaiannya dengan program studi yang dipilih.
Namun, dengan adanya arahan Presiden untuk mengkaji ulang rencana penjurusan, implementasi TKA juga perlu ditinjau kembali. Kemungkinan besar, pelaksanaan TKA akan bergantung pada hasil kajian ulang sistem penjurusan di SMA.
Mendikbudristek berharap adanya TKA dan sistem penjurusan yang tepat dapat memberikan gambaran yang lebih akurat terkait kemampuan siswa dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih di perguruan tinggi. Namun, saat ini, masa depan kedua rencana tersebut masih belum pasti.
Proses pengkajian ulang ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berdampak positif bagi sistem pendidikan di Indonesia. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk masukan dari para ahli, guru, orang tua, dan siswa sendiri, untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat dan bermanfaat.