Presiden Prabowo Tegaskan Integritas Anggaran MBG, Kasus Dugaan Penggelapan Rp975 Juta Diusut
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjaga integritas anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah laporan dugaan penggelapan dana Rp975 juta di Jakarta Selatan.
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini muncul sebagai respons atas laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini melibatkan Yayasan MBG berinisial MBN dan Mitra Dapur, sebuah perusahaan penyedia makanan di Kalibata, Jakarta Selatan.
Polemik ini bermula dari laporan resmi Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur, yang melaporkan Yayasan MBN atas dugaan penyelewengan dana. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Presiden Prabowo, saat ditanya wartawan terkait kasus ini, menyatakan akan menyelidiki laporan tersebut. "Pasti diurus. Setiap sen uang rakyat akan kita jaga ya," tegas Presiden Prabowo.
Pernyataan Presiden Prabowo menekankan keseriusan pemerintah dalam menangani dugaan penyimpangan dana publik. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat. Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran MBG menjadi kunci kepercayaan publik terhadap program tersebut.
Dugaan Penggelapan Dana MBG di Kalibata
Dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 ini dilaporkan oleh Mitra Dapur, yang sebelumnya bekerja sama dengan Yayasan MBN untuk menyediakan makanan dalam program MBG di Kalibata. Menurut kuasa hukum Ira Mesra Destiawati, Danna Harly, laporan tersebut diajukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap indikasi penyimpangan dana publik. Proses hukum akan terus berjalan tanpa upaya perdamaian, diharapkan menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam program serupa.
Pihak pelapor telah menyerahkan bukti-bukti dan menjawab pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan pekan lalu. Rencananya, pekan ini mereka akan menghadirkan lima orang saksi dan seorang ahli pidana untuk memperkuat laporan. Pemeriksaan tersebut meliputi 28 pertanyaan untuk Ira Mesra Destiawati dan 21 pertanyaan untuk kuasa hukumnya.
Konflik antara Mitra Dapur dan Yayasan MBN juga dipicu oleh perubahan harga per porsi makanan secara sepihak dari Rp15.000 menjadi Rp13.000. Perubahan ini terjadi setelah Mitra Dapur telah menyuplai sekitar 65.025 porsi makanan dari Februari hingga Maret 2025. Perubahan harga ini akhirnya berujung pada pemutusan kemitraan antara kedua belah pihak.
Meskipun demikian, dapur MBG di Kalibata telah kembali beroperasi secara terbatas sejak 17 April 2025, menggunakan dana pribadi. Mitra Dapur berharap program MBG dapat kembali berjalan normal pekan depan, sambil menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan penggelapan dana.
Bukti dan Kesaksian dalam Proses Hukum
Proses hukum atas dugaan penggelapan dana MBG terus berlanjut. Pihak pelapor telah menyerahkan berbagai bukti dan akan menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat tuduhan mereka. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum ini sangat penting untuk memastikan keadilan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Penyidik akan meneliti secara teliti semua bukti yang diajukan, termasuk dokumen kontrak, bukti transfer dana, dan keterangan saksi. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Hasil dari proses hukum ini akan menjadi preseden penting bagi pengelolaan program-program pemerintah serupa di masa mendatang. Kejelasan aturan dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana publik.
Dengan adanya komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mengawasi penggunaan anggaran negara, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Hal ini juga akan memberikan rasa keadilan bagi Mitra Dapur dan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan serupa di Indonesia.
Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam program-program yang menyangkut kepentingan publik. Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani dan diselesaikan.