RAN PE: Strategi Wahid Foundation Tangkal Terorisme di Indonesia
Wahid Foundation berperan penting dalam implementasi RAN PE untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia, melalui program Desa Damai dan Sekolah Damai.
Jakarta, 12 April 2024 - Wahid Foundation menegaskan peran krusial Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) sebagai panduan strategis dalam membangun ketahanan masyarakat Indonesia terhadap ancaman terorisme. Inisiatif ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme secara komprehensif. RAN PE diluncurkan pada tahun 2021 dan telah menunjukkan dampak positif dalam upaya melawan ekstremisme di Indonesia.
Siti Kholisoh, Plh. Direktur Eksekutif Wahid Foundation, menjelaskan bahwa tujuan utama RAN PE adalah membangun ketahanan masyarakat terhadap narasi-narasi ekstremis yang berujung pada kekerasan. Hal ini dicapai melalui berbagai strategi, termasuk mendorong keadilan sosial, penguatan peran komunitas, dan perbaikan tata kelola pencegahan ekstremisme yang inklusif. Wahid Foundation sendiri aktif berpartisipasi dalam implementasi RAN PE, khususnya dalam pilar kemitraan dan kerja sama internasional.
RAN PE terdiri dari tiga pilar utama: pencegahan (meliputi kesiapsiagaan, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi); penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban, serta penguatan kerangka legislasi nasional; dan kemitraan serta kerja sama internasional. Ketiga pilar ini saling berkaitan dan bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan utama RAN PE, yaitu menciptakan Indonesia yang aman dari ancaman terorisme.
Pilar Pencegahan dan Peran Wahid Foundation
Wahid Foundation, sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil, berperan aktif dalam pilar pencegahan RAN PE. Mereka telah menjalankan berbagai program unggulan, di antaranya program Desa Damai dan Sekolah Damai. Program Desa Damai bertujuan untuk memperkuat komunitas lokal dalam mencegah penyebaran paham ekstremis, sementara Sekolah Damai fokus pada pencegahan ekstremisme di lingkungan sekolah.
Kedua program ini dirancang untuk membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap narasi-narasi ekstremis. Wahid Foundation juga berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menyusun panduan implementasi RAN PE di tingkat daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan RAN PE efektif dan merata di seluruh Indonesia.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, program-program ini diharapkan dapat mencegah munculnya bibit-bibit ekstremisme dan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Upaya ini sejalan dengan komitmen Wahid Foundation dalam membangun perdamaian dan toleransi di Indonesia.
Pilar Penegakan Hukum dan Kemitraan Internasional
Pilar penegakan hukum dalam RAN PE berfokus pada penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku terorisme, perlindungan saksi dan korban, serta penguatan kerangka legislasi nasional. Pilar ini memastikan bahwa pelaku terorisme diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan korban terorisme mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Sementara itu, pilar kemitraan dan kerja sama internasional melibatkan kerja sama dengan negara-negara lain dan organisasi internasional dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme. Kerja sama ini penting untuk berbagi informasi dan pengalaman, serta untuk membangun jaringan global dalam melawan terorisme.
Wahid Foundation, sebagai organisasi yang memiliki jaringan internasional yang luas, juga berperan penting dalam pilar ini. Mereka aktif menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi internasional untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme.
RAN PE Fase Kedua (2025-2029): Fokus Keadilan dan Inklusivitas
Siti Kholisoh menekankan pentingnya memastikan pencegahan ekstremisme kekerasan dilakukan secara berkeadilan dan inklusif dalam RAN PE fase kedua (2025-2029). Hal ini mencakup pelibatan aktif masyarakat sipil, perempuan, dan pemuda, serta integrasi dengan agenda pembangunan lainnya seperti dimensi gender, pendidikan, dan keadilan sosial.
Salah satu prioritas utama adalah membangun mekanisme pemantauan dan evaluasi yang transparan dan akuntabel, termasuk pelaporan yang terbuka kepada publik. Pendekatan berbasis gender dan inklusivitas juga akan menjadi bagian integral dalam implementasi RAN PE fase kedua. Dengan demikian, diharapkan RAN PE dapat lebih efektif dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme di Indonesia.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menambahkan bahwa fokus RAN PE fase kedua adalah memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Secara keseluruhan, RAN PE merupakan strategi penting dalam upaya Indonesia untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Peran Wahid Foundation dan berbagai pihak lainnya sangat krusial dalam keberhasilan implementasi RAN PE, yang pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan.