Rp5,9 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah di Magetan: 19 SD dan 6 SMP Jadi Prioritas
Pemkab Magetan mengalokasikan Rp5,9 miliar dari APBD untuk rehabilitasi 19 SD dan 6 SMP pada 2025, meskipun masih banyak sekolah lain yang membutuhkan perbaikan.
Magetan, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten Magetan telah menganggarkan dana sebesar Rp5,9 miliar untuk merehabilitasi sejumlah bangunan sekolah di wilayahnya pada tahun 2025. Anggaran tersebut berasal dari APBD setempat dan akan dipergunakan untuk memperbaiki 19 Sekolah Dasar (SD) dan 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Suwata, menjelaskan bahwa jumlah sekolah yang membutuhkan rehabilitasi sebenarnya jauh lebih banyak. Tercatat ada 49 SD yang membutuhkan perbaikan, namun keterbatasan anggaran memaksa pemerintah daerah untuk memprioritaskan 19 SD dan 6 SMP saja.
Prioritas Rehabilitasi Sekolah di Magetan
Pemilihan sekolah yang akan direhabilitas didasarkan pada skala prioritas. Suwata menjelaskan bahwa prioritas diberikan kepada sekolah-sekolah yang kondisinya paling memprihatinkan, terutama bangunan yang sudah berusia lebih dari 10 tahun dengan konstruksi kayu yang rawan rayap dan kerusakan akibat usia. Proses pendataan dilakukan bersama sekolah-sekolah, dan data tersebut disinkronkan dengan Dapodik untuk memastikan keakuratan informasi.
Dikpora Magetan telah melakukan pemeriksaan dan meminta laporan kondisi fisik dari masing-masing sekolah, terutama menjelang musim hujan. Langkah ini merupakan bentuk antisipasi dini terhadap potensi kerusakan bangunan sekolah. Sekolah Negeri Ngelang, yang sebelumnya mengalami kerusakan parah hingga roboh, juga termasuk dalam daftar sekolah yang akan direhabilitasi.
Dana DAK dan Harapan Dikpora
Suwata menambahkan bahwa tidak ada dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat yang dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah di Magetan pada tahun 2025. Dana DAK, yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), direncanakan untuk merehabilitasi 11 sekolah di Magetan, namun sekolah mana saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut belum ditentukan.
Dikpora Magetan berharap agar anggaran rehabilitasi sebesar Rp5,9 miliar dari APBD tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Mereka juga berharap agar jumlah sekolah yang mendapatkan bantuan DAK dari Kementerian PUPR dapat ditambah, sehingga lebih banyak sekolah yang dapat direhabilitasi. Hal ini sangat penting untuk menunjang proses belajar mengajar yang lancar dan memadai.
Menjaga Kualitas Pendidikan di Magetan
Rehabilitasi sekolah ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Magetan. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif dan nyaman bagi siswa dan guru. Perbaikan sekolah-sekolah yang rusak menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk menjamin akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh warga Magetan.
Suwata juga menyampaikan bahwa meskipun ada kendala anggaran, Pemkab Magetan tetap berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya. Mereka akan terus berupaya mencari solusi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua sekolah di Magetan berada dalam kondisi yang layak dan aman.