Sejarah Unik: Bagaimana Palestina Akui Kemerdekaan Indonesia Lebih Dulu, Kini Indonesia Perkuat Dukungan untuk Palestina
Di tengah semangat Hari Kemerdekaan Indonesia, perjuangan Palestina untuk merdeka terus bergema. Sejarah mencatat dukungan awal Palestina, kini Indonesia perkuat Dukungan untuk Palestina sesuai konstitusi.
Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan, namun perjuangan bangsa lain, Palestina, masih terus berlangsung. Hubungan antara Indonesia dan Palestina sering digambarkan sebagai ikatan persaudaraan yang erat. Keduanya memiliki sejarah panjang dalam meraih kedaulatan.
Sejarah mencatat solidaritas Palestina terhadap Indonesia bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan. Palestina secara resmi mengakui kedaulatan Indonesia sejak tahun 1944. Pengakuan ini menunjukkan dukungan moral yang kuat.
Grand Mufti Palestina, Sheikh Muhammad Amin Al-Husaini, bersama pedagang kaya Muhammad Ali Taher, menyiarkan dukungan mereka. Mereka juga aktif melobi negara-negara Timur Tengah untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Dukungan ini menjadi bagian penting dari jaringan solidaritas global.
Konstitusi 1945: Janji yang Mengikat
Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Prinsip ini berlaku universal, tidak hanya bagi bangsa Indonesia.
Amanat konstitusi ini mewajibkan Indonesia untuk bersikap anti-kolonial dalam urusan global. Kasus Palestina menjadi ujian konkret dari janji moral ini. Konstitusi memberikan arah dan fondasi moral bagi peran Indonesia di kancah internasional.
Doktrin politik luar negeri "bebas dan aktif" merupakan perwujudan langsung dari amanat UUD 1945. Kebijakan ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia dan penegakan keadilan. Ini adalah bentuk nyata dari upaya Indonesia menjalankan konstitusi.
Dukungan Konsisten Indonesia untuk Palestina
Dukungan konsisten Indonesia untuk Palestina merupakan manifestasi langsung dari amanat konstitusi. Palestina masih berada di bawah pendudukan dan belum mencapai kedaulatan penuh. Indonesia tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.
Indonesia secara resmi mengakui Negara Palestina pada tahun 1988 setelah deklarasi kemerdekaannya. Indonesia secara konsisten menyuarakan isu Palestina di forum internasional. Forum tersebut termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok.
Selain diplomasi, Indonesia juga berkontribusi langsung pada upaya kemanusiaan. Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dibangun dengan donasi rakyat Indonesia, menjadi simbol solidaritas abadi. Indonesia juga menyediakan bantuan darurat berupa obat-obatan, makanan, dan tenda.
Peningkatan kapasitas menjadi fokus lain dalam Dukungan Indonesia untuk Palestina. Indonesia menawarkan beasiswa bagi mahasiswa Palestina dan terlibat dalam kerja sama pembangunan. Program ini mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan pertanian melalui South-South and Triangular Cooperation (SSTC). Baru-baru ini, pemerintah Indonesia sepakat mengirim 10.000 ton bantuan beras ke Gaza.
Menuju Kemerdekaan Penuh Palestina
Indonesia terus menyerukan komunitas internasional untuk mewujudkan solusi dua negara berdasarkan hukum internasional. Solusi ini harus mengacu pada perbatasan tahun 1967 dan resolusi PBB yang relevan. Seruan ini diperkuat oleh gerakan publik global yang berkembang.
Gerakan tersebut menuntut pemerintah menekan Israel untuk menghentikan serangannya di Gaza. Mereka juga mendesak pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat. Pengakuan Palestina bukanlah tindakan amal, melainkan kewajiban berdasarkan hukum internasional.
Mengakui Palestina berarti menegakkan keadilan, menghormati Piagam PBB, dan menyeimbangkan hubungan diplomatik. Hanya dengan negara Palestina yang kuat dan bersatu, Israel dapat diterima sebagai tetangga yang damai. Hal ini akan menciptakan Timur Tengah yang aman dan stabil.
Tekanan publik dan intensifikasi serangan Israel di Gaza telah mendorong beberapa negara Barat untuk mengakui Palestina. Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia telah secara resmi mengakui Negara Palestina. Prancis menyusul dengan mengakui Palestina di Majelis Umum PBB pada September 2025.
Peran Indonesia ke Depan
Indonesia dapat lebih lanjut mendukung perjuangan Palestina di forum global. Ini bisa dilakukan dengan mengintensifkan lobi diplomatik di PBB. Dukungan dapat dicari untuk resolusi yang mencontoh Resolusi Majelis Umum PBB 377 A, "United for Peace."
Resolusi ini menyediakan mekanisme bagi Majelis Umum untuk bertindak. Ini terjadi ketika Dewan Keamanan PBB gagal menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Kegagalan ini sering disebabkan oleh kurangnya kebulatan suara di antara anggota tetapnya.
Dalam kasus seperti itu, Majelis Umum dapat mengeluarkan rekomendasi. Mereka bahkan dapat mengusulkan langkah-langkah kolektif untuk memulihkan perdamaian. Seperti Palestina yang berdiri bersama Indonesia pada tahun 1944, kini giliran Indonesia berdiri teguh bersama Palestina.
Ini adalah tugas moral Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. "Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi."