Siswi SMA di Mataram Ditetapkan Tersangka Pembuangan Jasad Bayi
Seorang siswi SMA di Mataram ditetapkan sebagai tersangka karena membuang jasad bayinya yang baru lahir ke Sungai Ancar; Polisi menerapkan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polresta Mataram menetapkan seorang siswi SMA kelas 10 berinisial ER sebagai tersangka kasus pembuangan jasad bayi. Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi laki-laki di Sungai Ancar, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (12/1).
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menjelaskan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, keterangan saksi, dan barang bukti. Polisi menerapkan Pasal 341 KUHP yang mengatur tentang perbuatan ibu yang membunuh anaknya karena takut ketahuan melahirkan. Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara.
Karena statusnya sebagai anak, ER ditahan di Sentra Paramita Mataram. Hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menunjukkan bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, berat 2,8 kilogram, dan lahir dengan kondisi normal setelah kehamilan sembilan bulan sepuluh hari.
Petunjuk penting mengarah pada ER bermula dari temuan sebuah kertas berisi fotokopi KTP ayah ER di dalam tas ransel hitam tempat bayi ditemukan. Tas tersebut adalah milik ER dan biasa digunakannya untuk sekolah. AKP Regi Halili menambahkan, ER melahirkan seorang diri di kamar mandi tanpa sepengetahuan keluarganya.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa ER memutuskan untuk membuang jasad bayinya ke sungai setelah melahirkan. Motivasi di balik tindakan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menyoroti pentingnya dukungan dan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi bagi remaja.
Penetapan tersangka ER menjadi sorotan dan memicu diskusi publik tentang perlindungan anak, akses layanan kesehatan reproduksi, dan penanganan kasus serupa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejadian ini juga menimbulkan keprihatinan tentang kesadaran dan akses informasi tentang kesehatan reproduksi bagi remaja. Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran dan mendorong upaya pencegahan di masa mendatang.