SPKS Desak BPDPKS Permudah Akses Dana Sertifikasi Sawit Berkelanjutan
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendesak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mempermudah akses pendanaan sertifikasi ISPO guna meningkatkan daya saing sawit Indonesia.
Jakarta, 12 Mei 2024 - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendesak Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mempermudah akses pendanaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk sawit berkelanjutan Indonesia di pasar global. Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menyampaikan harapan agar pendanaan ISPO sepenuhnya dibiayai oleh BPDPKS, mengingat dana tersebut berasal dari petani sawit sendiri.
Sabarudin menekankan pentingnya kemudahan akses dana BPDPKS bagi petani sawit. Ia menyatakan, "Untuk itu mekanisme akses dana ini harus segera dibuka dan dipermudah. Dana yang ada di BPDPKS sejatinya kan itu dana dari petani jadi sudah selayaknya dana ini untuk mendukung petani sawit dengan akses yang mudah." Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta, Senin lalu.
SPKS mendukung penuh percepatan sertifikasi ISPO melalui peraturan terbaru. Mereka melihat ISPO sebagai instrumen penting untuk perbaikan tata kelola sawit Indonesia, dari hulu hingga hilir. Lebih lanjut, ISPO dianggap sebagai alat negosiasi yang kuat dalam memenuhi tuntutan keberlanjutan sawit Indonesia di pasar internasional.
Permudah Akses Dana ISPO untuk Petani Sawit
SPKS mendorong percepatan sertifikasi ISPO bagi petani sawit dengan memberikan pendampingan langsung dan mempersiapkan mereka untuk proses sertifikasi. Namun, agar sertifikasi ISPO dapat berjalan efektif dan cepat, SPKS meminta pemerintah untuk mempermudah akses dana bagi petani sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025.
Peraturan Presiden tersebut, yang dikeluarkan pada April 2025, menyebutkan bahwa biaya sertifikasi ISPO untuk petani sawit dapat bersumber dari BPDPKS. Dana ini mencakup pendataan petani, penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), penguatan koperasi petani, pelatihan sesuai prinsip ISPO, dan biaya sertifikasi itu sendiri.
Selama ini, akses dana BPDPKS dinilai sulit dijangkau oleh petani sawit. Padahal, dana tersebut berasal dari potongan harga Tandan Buah Sawit (TBS) petani, yang mencapai angka signifikan, yaitu sekitar Rp20 triliun hingga Rp50 triliun per tahun.
Menurut Sabarudin, "Tanpa akses pendanaan yang mudah dari BPDPKS maka sertifikasi ISPO ini akan mandek tidak akan berjalan." SPKS menekankan pentingnya aksesibilitas dana ini untuk keberlangsungan program sertifikasi.
Pentingnya Sertifikasi ISPO bagi Petani dan Indonesia
Sektor perkebunan sawit sangat penting bagi perekonomian Indonesia dan kesejahteraan petani. Sekitar 3,6 juta orang bekerja secara langsung di perkebunan sawit, dan sektor ini berkontribusi terhadap devisa negara sekitar Rp300 triliun setiap tahunnya.
Sertifikasi ISPO diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani melalui penerapan budidaya yang baik (GAP/BMP) dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan demikian, sertifikasi ISPO tidak hanya meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.
Sebelumnya, telah diadakan sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi ISPO di Jakarta. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia, termasuk pemerintah, asosiasi perusahaan sawit, asosiasi petani, dan mitra pembangunan.
Dengan mempermudah akses pendanaan melalui BPDPKS, diharapkan sertifikasi ISPO dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi petani sawit dan perekonomian Indonesia.