Sukses SPMB: Persiapan Matang Kunci Utama, Kata Komisi X DPR RI
Keberhasilan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bergantung pada persiapan matang, evaluasi sistem zonasi, peningkatan kualitas pendidikan, sosialisasi menyeluruh, dan monitoring berkala, menurut Komisi X DPR RI.
Jakarta, 2 Februari 2024 - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya persiapan matang untuk keberhasilan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dalam mengatasi berbagai masalah penerimaan siswa baru. Perubahan sistem PPDB menjadi SPMB jalur domisili berpotensi efektif, namun membutuhkan perencanaan yang teliti dan komitmen perbaikan menyeluruh sistem pendidikan.
Hetifah menjelaskan, perubahan ke SPMB jalur domisili harus didasari evaluasi mendalam terhadap kekurangan sistem zonasi sebelumnya. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah, terutama daerah tertinggal, menjadi krusial. Sosialisasi yang transparan dan menyeluruh kepada masyarakat juga tak kalah penting. Terakhir, mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala memastikan sistem berjalan sesuai rencana.
Penerapan SPMB, menurut Hetifah, menyimpan sejumlah tantangan. Kesiapan infrastruktur dan fasilitas sekolah menjadi kendala utama. Potensi resistensi masyarakat, terutama orang tua dan siswa yang terbiasa dengan sistem lama, juga perlu diantisipasi. Bahayanya, jika tidak dirancang hati-hati, sistem SPMB jalur domisili justru bisa menimbulkan ketidakadilan baru, terutama bagi siswa di daerah minim sekolah berkualitas.
Meskipun terdapat potensi tantangan, Hetifah melihat sisi positif perubahan dari PPDB ke SPMB. Sistem ini diharapkan mampu mengatasi masalah sistem zonasi, memperbaiki proses seleksi, dan mendorong pemerataan pendidikan. Hal ini sejalan dengan harapan agar akses pendidikan berkualitas merata di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk mempersiapkan implementasi SPMB. Koordinasi ini meliputi pembahasan teknis, khususnya alokasi anggaran daerah untuk sekolah swasta, yang merujuk pada Peraturan Mendagri Tahun 2023.
Kemendikdasmen telah melakukan uji publik pada 30 Januari 2024 terkait aturan yang akan diimplementasikan. Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB tengah disiapkan. Abdul Mu'ti berharap kerja sama dengan Kemendagri memastikan implementasi SPMB berjalan lancar di seluruh Indonesia. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk keberhasilan SPMB.
Kesimpulannya, keberhasilan SPMB bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga tentang kesiapan menyeluruh. Persiapan matang, evaluasi, sosialisasi, dan monitoring berkelanjutan akan menentukan keberhasilan program ini dalam mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa Indonesia.