Sulbar Pacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lewat Penertiban Pajak
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban administrasi perpajakan dan optimalisasi sumber pendapatan, serta mendorong digitalisasi untuk transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi. Upaya ini difokuskan pada penertiban administrasi perpajakan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Mamuju pada Kamis, 24 April.
Menurut Gubernur Suhardi Duka, "Kami berkomitmen meningkatkan PAD melalui penertiban administrasi perpajakan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan." Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah dan mendukung program pembangunan di Sulbar. Perbaikan sistem perpajakan diharapkan mampu meningkatkan kontribusi pajak daerah secara signifikan.
Perubahan paradigma dari orientasi belanja ke orientasi pendapatan menjadi kunci utama dalam strategi ini. Dengan memaksimalkan pemasukan, belanja daerah dapat lebih terarah dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Hal ini diyakini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Pajak Kendaraan
Salah satu fokus utama peningkatan PAD Sulbar adalah optimalisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya memperbaiki sistem bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Digitalisasi menjadi solusi yang diusung untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
Kolaborasi dengan enam kabupaten/kota dalam High-Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efisien. "Dengan digitalisasi, tidak ada lagi saling curiga. Prosesnya lebih efisien dan tertib," jelas Gubernur Suhardi.
Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas. Langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan contoh dan komitmen nyata dalam penerapan aturan perpajakan.
Penertiban penggunaan plat nomor kendaraan wilayah Sulbar (DC) juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Kendaraan operasional di wilayah Sulbar yang menggunakan APBD diwajibkan untuk beralih ke plat DC. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
Digitalisasi dan Transparansi sebagai Solusi
Gubernur Suhardi Duka menekankan bahwa masalah utama dalam peningkatan PAD Sulbar bukan terletak pada kebocoran, melainkan pada potensi pajak dan retribusi yang belum tergali secara optimal. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini.
Sistem digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pemungutan pajak dan retribusi. Dengan sistem yang terintegrasi, potensi kebocoran dapat diminimalisir dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Gubernur juga berharap agar digitalisasi dapat mempermudah akses informasi bagi wajib pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan PAD Sulbar secara signifikan.
Langkah Konkret Peningkatan PAD Sulbar
- Penertiban administrasi perpajakan.
- Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
- Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi.
- Peningkatan kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
- Pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas.
- Penertiban penggunaan plat nomor kendaraan wilayah Sulbar (DC).
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dan akan dilakukan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Komitmen dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target peningkatan PAD tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan terus dijaga untuk membangun kepercayaan publik.