LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Tahukah Anda? Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu Unit, PPN DTP Diperpanjang Hingga 2025!

Pemerintah menambah kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit dan memperpanjang insentif PPN DTP hingga akhir 2025. Kebijakan ini disambut baik Himperra. Apa dampaknya bagi Anda?

Sabtu, 26 Jul 2025 10:08:00
konten ai
Pemerintah menambah kuota rumah subsidi menjadi 350 ribu unit dan memperpanjang insentif PPN DTP hingga akhir 2025. Kebijakan ini disambut baik Himperra. Apa dampaknya bagi Anda? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengambil keputusan strategis untuk sektor perumahan rakyat. Kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditingkatkan secara signifikan. Langkah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan papan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Peningkatan kuota ini melonjak dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit untuk tahun anggaran 2025. Selain itu, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025.

Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik keputusan tersebut. Ketua Umum DPP Himperra, Ari Tri Priyono, menyatakan apresiasinya di Tangerang, Banten. Ia menyebut ini sebagai bukti perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hunian layak.

Advertisement

Peningkatan Kuota FLPP dan Dukungan Anggaran

Penambahan kuota rumah subsidi ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat. Dana sebesar Rp35,2 triliun dialokasikan dari Bendahara Umum Negara (BUN) untuk program FLPP. Kucuran dana ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau.

Kenaikan kuota FLPP secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Dokumen tersebut mengatur rincian pembiayaan anggaran pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah.

Himperra sangat mengapresiasi langkah pemerintah ini. Mereka berharap peningkatan kuota rumah subsidi ini dapat terserap maksimal. Ini akan membantu lebih banyak keluarga memiliki rumah impian.

Advertisement

Perpanjangan Insentif PPN DTP untuk Sektor Properti

Selain penambahan kuota FLPP, pemerintah juga memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Kebijakan ini kini berlaku hingga akhir tahun 2025. Sebelumnya, insentif PPN DTP ini dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan tujuan perpanjangan ini. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan sektor properti nasional. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

Insentif PPN DTP berlaku untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Khusus untuk PPN DTP 100 persen, insentif ini berlaku bagi hunian hingga Rp2 miliar. Jika harga rumah Rp2,5 miliar, PPN hanya dikenakan pada selisih Rp500 juta.

Kebijakan PPN DTP 100 persen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025. Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah diterapkan sejak tahun 2023. Perpanjangan ini memberikan kepastian bagi pengembang dan konsumen.

Kolaborasi Himperra dan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mendukung berbagai keputusan strategis pemerintah, Himperra juga berupaya meringankan beban konsumen. Organisasi ini menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah meluncurkan program uang muka nol persen.

Program DP nol persen ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah FLPP. Konsumen peserta BPJS Ketenagakerjaan kini tidak perlu membayar uang muka. Uang muka pembelian rumah subsidi akan ditanggung oleh pengembang anggota Himperra.

Ari Tri Priyono berharap program ini dapat membantu penyerapan kuota rumah subsidi yang telah dinaikkan. Targetnya, 350 ribu unit rumah dapat terserap seluruhnya pada akhir tahun. Inisiatif ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan asosiasi pengembang.

Berita Terbaru
  • Tahukah Anda? Hampir 7.000 Hektare Tambak Ikan di Karawang akan Direvitalisasi untuk Ketahanan Pangan Nasional
  • Tahukah Anda? Kolaborasi MMKSI Garuda Tahilalats Hadirkan Petualangan 'Sky Explorer' di GIIAS 2025
  • Ternyata, 6 Pesawat dan Helikopter Tiba di Jambi untuk Padamkan Karhutla, Ratusan Hektar Lahan Terbakar
  • Tahukah Anda? Noken Papua, Tas Unik Warisan UNESCO, Didorong Penggunaannya di Lembaga Pemerintah
  • Indef Peringatkan: Praktik Oplos Beras Ancam Stabilitas Sosial dan Kepercayaan Publik
  • bpjs ketenagakerjaan
  • ekonomi indonesia
  • flpp
  • himperra
  • investasi properti
  • kebijakan properti
  • konten ai
  • perumahan rakyat
  • perumahan terjangkau
  • #planetantara
  • ppn dtp
  • rumah subsidi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.