Tahukah Anda? Pimpinan Kementerian ESDM Tandatangani Piagam Pengawasan Internal, Perkuat Integritas & Akuntabilitas
Seluruh pimpinan Kementerian ESDM berkomitmen perkuat tata kelola pemerintahan bersih dengan penandatanganan Piagam Pengawasan Internal. Apa dampaknya bagi sektor energi?
Seluruh pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menandatangani Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter/IAC). Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel di sektor strategis ini.
Acara penting tersebut berlangsung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot, dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Bambang Siswantono, menegaskan dukungan penuh dari jajaran pimpinan.
Wakil Menteri Yuliot menyatakan bahwa penandatanganan Piagam Pengawasan Internal ini adalah tonggak penting. Ini memperkuat komitmen bersama terhadap pentingnya fungsi pengawasan intern yang independen, objektif, serta memberikan nilai tambah dalam mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi.
Memperkuat Tata Kelola dan Integritas
Piagam Pengawasan Internal bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Inspektorat Jenderal berperan krusial dalam menghadapi dinamika tata kelola pemerintahan yang semakin menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan risiko yang adaptif. Sektor energi dan sumber daya mineral merupakan sektor strategis yang memerlukan sistem pengawasan yang kuat serta menjunjung tinggi integritas.
Efektivitas pengawasan akan tercapai apabila dijalankan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung etika publik. Hal ini juga harus didukung oleh unit kerja yang solid dan berintegritas. Para pejabat pimpinan tinggi memiliki peran strategis dalam menentukan arah, kebijakan, dan kultur organisasi, sehingga komitmen mereka sangat vital.
Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan auditor berperan sebagai penghubung antara pimpinan dan pelaksana. Mereka menjembatani kebijakan untuk diimplementasikan secara efektif di lapangan. Sinergi di antara seluruh pegawai dalam suatu unit kerja menjadi kunci keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan.
Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal diharapkan tidak hanya menjadi seremoni formal. Lebih dari itu, ini adalah momentum bersama untuk meneguhkan kembali nilai-nilai integritas di seluruh lini organisasi Kementerian ESDM. Dokumen ini menjadi pedoman penting bagi setiap individu dalam menjalankan tugasnya.
Sinergi dan Kolaborasi untuk Pencegahan Korupsi
Dalam upaya berkelanjutan demi memperkuat integritas, Kementerian ESDM juga menjalin kolaborasi erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan Forum Penguatan Integritas untuk Pencegahan Korupsi, yang dijadwalkan pada 28-30 Juli 2025. Forum tersebut akan melibatkan perwakilan kepala bagian, ketua tim, koordinator, dan subkoordinator di lingkungan Kementerian ESDM.
Sinergi dan kolaborasi ini diharapkan menjadi akselerator transformasi budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Ini juga mempertegas peran strategis para pejabat pimpinan tinggi, PPK, dan auditor sebagai penggerak utama. Tujuannya adalah terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh satuan kerja Kementerian ESDM.
Kegiatan penandatanganan Piagam Pengawasan Intern ini dihadiri oleh berbagai pihak penting yang menunjukkan dukungan luas terhadap inisiatif ini. Berikut adalah daftar pihak yang turut hadir:
- Seluruh pejabat pimpinan tinggi Kementerian ESDM
- Staf khusus dan tenaga ahli menteri
- Kepala SKK Migas
- Kepala BPH Migas
- Kepala BPMA
- Ketua dan anggota komite audit
- Para PPK
- Perwakilan auditor Kementerian ESDM