LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! Harta Gibran Rakabuming Raka Capai Rp27,5 Miliar pada 2024, Ternyata Tanpa Utang!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Harta Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp27,519 miliar di tahun 2024, tanpa utang. Simak rinciannya!

Kamis, 24 Jul 2025 00:22:00
konten ai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Harta Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp27,519 miliar di tahun 2024, tanpa utang. Simak rinciannya! (©Planet Merdeka)
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan total harta kekayaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Harta Gibran tercatat mencapai Rp27,519 miliar pada tahun 2024. Pengumuman ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan transparansi aset pejabat.

Informasi tersebut dirilis oleh KPK melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id pada Rabu, 24 Juli 2024. Laporan harta ini merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara yang diatur dalam perundang-undangan. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi kewajiban tersebut dengan baik.

Pelaporan LHKPN ini dilakukan Gibran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Data LHKPN Tahun 2024 miliknya disampaikan pada 28 Maret 2025, menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas publik.

Advertisement

Rincian Aset Tanah dan Bangunan Harta Gibran

Harta kekayaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka didominasi oleh aset tanah dan bangunan. Total nilai aset properti yang dimilikinya mencapai Rp17,44 miliar. Aset-aset ini tersebar di beberapa lokasi strategis di Jawa Tengah.

Secara spesifik, Harta Gibran mencakup dua aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Surakarta. Selain itu, terdapat dua aset tanah dan bangunan di Sragen yang juga menjadi bagian dari kekayaannya. Kepemilikan ini menunjukkan investasi properti yang signifikan.

Tambahan tiga aset tanah lainnya juga tercatat berada di Surakarta. Dengan demikian, total ada tujuh aset tanah dan bangunan yang terdaftar atas nama Wakil Presiden Gibran. Nilai keseluruhan dari aset-aset ini menjadi komponen terbesar dalam total harta kekayaannya.

Advertisement

Kendaraan, Surat Berharga, dan Kas Milik Wakil Presiden

Selain properti, Harta Gibran juga mencakup kepemilikan kendaraan bermotor. Tercatat empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua dengan total nilai Rp312 juta. Kendaraan-kendaraan ini mendukung mobilitas dan aktivitas sehari-hari.

Wakil Presiden juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta. Komponen ini bisa berupa barang-barang berharga yang tidak termasuk dalam kategori properti atau kendaraan. Keberadaan harta bergerak ini menambah diversifikasi aset yang dimiliki.

Selanjutnya, surat berharga menjadi bagian penting dari kekayaan Gibran dengan nilai Rp5,552 miliar. Ia juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp3,935 miliar. Fakta menarik yang terungkap dari laporan ini adalah Gibran Rakabuming Raka tercatat tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total harta bersihnya mencapai Rp27,519 miliar.

Kewajiban Pelaporan LHKPN bagi Penyelenggara Negara

Pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Setiap penyelenggara negara, termasuk Wakil Presiden, diwajibkan untuk melaporkan dan memperbarui data harta kekayaannya secara berkala. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 secara jelas mengatur kewajiban ini. Dengan adanya laporan LHKPN, publik dapat memantau dan mengetahui rincian harta kekayaan para pejabat. Ini menjadi bentuk akuntabilitas pejabat terhadap masyarakat.

KPK, sebagai lembaga yang berwenang, berperan aktif dalam mengelola dan mengumumkan LHKPN. Proses ini memastikan bahwa setiap laporan telah diverifikasi dan dipublikasikan sesuai prosedur. Transparansi harta kekayaan pejabat adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Berita Terbaru
  • Gibran Tegaskan Bantuan Subsidi Upah Harus Utuh, Ingatkan Penerima Jauhi Judi Online
  • Tahukah Anda? Menag Apresiasi Krusialnya Peran Media dalam Haji, Jamin Informasi Objektif Jamaah dan Keluarga
  • Terkuak! Insentif Pajak Pemagangan Disediakan Pemerintah, Ini Manfaatnya untuk Industri dan Pekerja Muda
  • Peralihan Haji: Kemenag Siap Fokus Urus Tugas Non-Haji, Ini Alasannya!
  • Terungkap Modus Licik Warga Azerbaijan Curi Uang Kuta Ratusan Juta Rupiah, Ngaku Anggota Interpol!
  • aset negara
  • berita nasional
  • gibran rakabuming raka
  • harta gibran
  • kekayaan pejabat
  • konten ai
  • kpk
  • lhkpn
  • #planetantara
  • politik indonesia
  • transparansi
  • wakil presiden
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.