LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! Kejari Lahat Terima Rp150 Juta Pengganti Kerugian Korupsi KONI Lahat dari Tiga Saksi

Kejaksaan Negeri Lahat menerima Rp150 juta sebagai pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi KONI Lahat. Siapa saja yang menyerahkan dana tersebut dan bagaimana kelanjutan kasusnya?

Rabu, 23 Jul 2025 20:35:00
konten ai
Kejaksaan Negeri Lahat menerima Rp150 juta sebagai pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi KONI Lahat. Siapa saja yang menyerahkan dana tersebut dan bagaimana kelanjutan kasusnya? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, baru-baru ini menerima penitipan uang pengganti kerugian negara. Total dana yang diterima mencapai Rp150 juta. Dana ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023.

Penerimaan uang tersebut dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2024, dari tiga saksi kunci dalam kasus ini. Setelah diterima, uang pengganti kerugian negara tersebut langsung disetorkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Bank BNI KCP Lahat. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memulihkan kerugian keuangan negara.

Proses ini merupakan bagian dari upaya Kejari Lahat untuk memberantas praktik korupsi di wilayahnya. Penyetoran dana ini juga menegaskan fokus pada pemulihan aset negara yang disalahgunakan. Kasus korupsi KONI Lahat ini masih terus dalam tahap penyidikan intensif oleh tim Kejaksaan Negeri Lahat.

Advertisement

Detail Pengembalian Dana Korupsi KONI Lahat

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat, Rio Purnama, mengonfirmasi penerimaan uang pengganti kerugian negara tersebut. Dana sebesar Rp150.000.000 ini diserahkan oleh tiga saksi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah KONI Lahat tahun anggaran 2023. Penyerahan ini dilakukan secara sukarela sebagai bentuk pengembalian kerugian.

Adapun rincian penyerahan dana tersebut berasal dari tiga individu. Saksi Purna Hadiwijaya, yang menjabat sebagai Operator Keuangan KONI Kabupaten Lahat TA 2023, menyerahkan sebesar Rp50.000.000. Kemudian, Weter Afriansyah, Wakil Bendahara Umum I KONI Kabupaten Lahat TA 2023, juga menyerahkan Rp50.000.000.

Selanjutnya, saksi M. Andika Kurniawan, Wakil Bendahara II KONI Kabupaten Lahat TA 2023, menyerahkan jumlah yang sama, yaitu Rp50.000.000. Setelah seluruh uang diterima, Kejari Lahat segera melakukan penyetoran ke RPL Bank BNI KCP Lahat. Dana ini kini berada dalam pengawasan ketat Tim Penyidik Kejari Lahat untuk memastikan penggunaannya sesuai prosedur hukum.

Advertisement

Perkembangan Penyidikan Kasus Korupsi KONI Lahat

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana hibah KONI Kabupaten Lahat TA 2023 ini masih terus bergulir. Perkara ini berada di bawah surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025. Tim penyidik Kejari Lahat secara aktif melakukan serangkaian tindakan hukum.

Hingga saat ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang relevan. Hal ini penting untuk memperjelas peran masing-masing pihak yang diduga terlibat serta mengidentifikasi modus operandi penyelewengan dana.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting. Kantor KONI Kabupaten Lahat menjadi salah satu lokasi yang digeledah untuk mencari dokumen dan bukti terkait. Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat juga turut menjadi target penggeledahan dalam rangka melengkapi data penyidikan.

Komitmen Kejari Lahat dalam Pemberantasan Korupsi

Pengembalian uang pengganti kerugian keuangan negara ini merupakan hasil dari upaya serius Kejaksaan Negeri Lahat. Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, beserta seluruh jajarannya. Komitmen mereka tidak hanya terbatas pada penindakan hukum.

Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk memberantas korupsi di Kabupaten Lahat secara menyeluruh. Selain itu, Kejari Lahat juga berfokus pada pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dalam penegakan hukum.

Langkah-langkah proaktif seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Serta mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang. Kejari Lahat terus berupaya menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pengelolaan dana publik di sektor olahraga.

Berita Terbaru
  • Trivia: Apa Itu PROPER? PLN Maluku Jalin Kerja Sama Kelola Sampah Domestik demi Lingkungan Berkelanjutan
  • Bukan Sekadar Senjata, Wagub Sulbar Ajak Generasi Muda Cinta Pelestarian Budaya Sulbar Lewat Keris dan Badik
  • Tahukah Anda, Pembangunan Pertanian Nasional Juga Hasilkan Energi Terbarukan? Wamentan Ungkap Tiga Fokus Utama Pemerintah
  • Pemkab Kotim Pastikan Kuota Murid Sekolah Perintis Terpenuhi, Sempat Dikira Kedok Penculikan
  • Tahukah Anda? Mesin Panen Padi Jayapura Tingkatkan Efisiensi Petani di Namblong
  • dana hibah
  • kejaksaan
  • kejari lahat
  • kerugian negara
  • koni lahat 2023
  • konten ai
  • korupsi koni lahat
  • pemberantasan korupsi
  • pengembalian dana
  • penyelidikan korupsi
  • #planetantara
  • sumatera selatan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.