Terungkap! Pemkab Bangka Barat Bentuk Tim Khusus untuk Genjot Optimalisasi PAD hingga Rp113 Miliar
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat membentuk Tim Optimalisasi PAD demi mencapai target pendapatan Rp113,2 miliar, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan tercapainya target pendapatan daerah yang telah ditetapkan sebesar Rp113,2 miliar pada tahun ini. Pembentukan tim melibatkan berbagai unsur penting dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menggenjot penerimaan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPPD) Kabupaten Bangka Barat, Miwani, menyatakan bahwa tim ini diharapkan dapat bekerja secara maksimal. Fokus utama tim dalam waktu dekat adalah mengoptimalkan penerimaan dari sektor retribusi parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sektor-sektor ini diidentifikasi sebagai potensi besar yang masih bisa digali lebih dalam.
Selain pembentukan tim, Pemkab Bangka Barat juga menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan daerah. Melalui ETPD, diharapkan adanya peningkatan signifikan dalam efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan PAD secara berkelanjutan.
Fokus Tim Optimalisasi dan Sektor Prioritas
Tim Optimalisasi PAD yang baru dibentuk ini memiliki mandat yang jelas untuk mengejar target pendapatan. Keterlibatan Forkopimda dalam tim menunjukkan komitmen lintas sektor dalam mendukung upaya peningkatan PAD. Sinergi antara berbagai lembaga diharapkan dapat mengatasi kendala yang mungkin muncul dalam proses penghimpunan pendapatan.
Miwani menjelaskan bahwa prioritas utama tim adalah menggenjot penerimaan dari beberapa sektor kunci. Retribusi parkir menjadi salah satu target utama yang akan dioptimalkan. Selain itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi fokus karena potensinya yang besar untuk ditingkatkan. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga masuk dalam daftar sektor yang akan digarap secara intensif oleh tim.
Optimalisasi penerimaan dari sektor-sektor tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target PAD. Pemkab Bangka Barat menyadari bahwa masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan terkoordinasi melalui tim ini, diharapkan seluruh potensi dapat dimanfaatkan.
Peran ETPD dan Evaluasi Kinerja PAD
Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan langkah progresif yang diambil Pemkab Bangka Barat. Sistem ini dirancang untuk memodernisasi proses transaksi pajak dan retribusi, mengurangi potensi kebocoran, dan meningkatkan akurasi data. Dengan ETPD, seluruh transaksi dapat tercatat secara digital, memungkinkan pemantauan yang lebih baik dan real-time.
Bupati Bangka Barat, Markus, telah melakukan evaluasi pertama terhadap penerimaan PAD. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghimpun pendapatan. Bupati menegaskan pentingnya mencari solusi bersama untuk setiap masalah yang ditemukan agar target pendapatan dapat tercapai di akhir tahun.
Berdasarkan data yang ada, realisasi pendapatan hingga saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Target pajak dan retribusi Kabupaten Bangka Barat untuk tahun 2025 adalah Rp113.248.737.500, sementara realisasi pendapatan baru mencapai Rp44.704.605.590. Kondisi ini menjadi dasar kuat bagi Pemkab untuk mempercepat langkah optimalisasi dan evaluasi kinerja.
Target dan Upaya Peningkatan Pendapatan
Target pendapatan daerah sebesar Rp113,2 miliar merupakan angka ambisius yang membutuhkan kerja keras dan strategi yang tepat. Pemkab Bangka Barat berkomitmen untuk mencapai target ini melalui berbagai upaya, termasuk pembentukan tim khusus dan penerapan teknologi.
- Target Pajak dan Retribusi Kabupaten Bangka Barat Tahun 2025: Rp113.248.737.500
- Realisasi Pendapatan Hingga Saat Ini: Rp44.704.605.590
Bupati Markus menekankan bahwa meskipun PAD semester pertama belum mencapai target, melalui rapat evaluasi, seluruh pihak akan bekerja sama mencari solusi. Beberapa sumber retribusi daerah, khususnya sektor PBB, diyakini masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan penerimaannya. Selain itu, Pemkab juga akan mengejar beberapa sektor lain yang belum tergarap maksimal untuk memastikan tercapainya target pendapatan daerah.