Terungkap! Potensi Kerugian Rp300 Triliun, DPR Dukung Penindakan Tambang Ilegal
Komisi XII DPR mendukung penuh penindakan tambang ilegal yang ditegaskan Presiden Prabowo, demi menghindari kerugian negara fantastis hingga Rp300 triliun dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai penindakan tambang ilegal merupakan langkah krusial untuk menghindari kerugian negara yang signifikan. Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya fundamental untuk memulihkan dan melindungi kekayaan negara. Pernyataan ini disampaikan Bambang menanggapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal tanpa pandang bulu. Presiden bahkan menyebutkan adanya 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang terdeteksi di Tanah Air, dengan potensi kerugian negara mencapai nilai fantastis, yakni Rp300 triliun. Angka ini menunjukkan betapa mendesaknya penertiban sektor pertambangan.
Oleh karena itu, penegakan hukum yang akan dilakukan pemerintah memang sangat diperlukan untuk menghindari terulangnya hal-hal yang pernah terjadi di masa lalu. Upaya ini diharapkan dapat menyelamatkan potensi kekayaan negara yang sangat besar dari praktik ilegal. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk parlemen, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan penertiban ini.
Peran Strategis Ditjen Gakkum dalam Penertiban Tambang Ilegal
Komisi XII DPR, yang membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi, sejak awal telah mendesak pembentukan unsur pemerintah yang akan membantu aparat penegak hukum (APH) dalam menindak penyelewengan. Dorongan ini menunjukkan kesadaran DPR akan kompleksitas masalah pertambangan ilegal yang memerlukan penanganan khusus. Inisiatif ini merupakan respons proaktif terhadap tantangan yang ada di sektor ESDM.
Upaya tersebut telah terealisasi pada bulan lalu dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) pada Kementerian ESDM. Keberadaan Ditjen Gakkum ini diharapkan dapat menjadi kekuatan baru dalam ekosistem penegakan hukum pertambangan. Mereka akan fokus pada pengawasan dan penindakan pelanggaran di sektor ini, melengkapi peran APH yang selama ini telah berjuang keras.
Bambang Patijaya menyebutkan bahwa kehadiran Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM dapat membantu mengurangi pelanggaran hukum dalam proses dan ekosistem pertambangan. Selama ini, APH memiliki banyak persoalan lain yang harus mereka atasi, sehingga keberadaan Ditjen Gakkum akan membuat pengawasan kegiatan pertambangan menjadi lebih fokus dan efektif. Sinergi ini diharapkan mempercepat proses penertiban.
Komitmen Presiden Prabowo Selamatkan Kekayaan Negara dari Tambang Ilegal
Dalam pidato kenegaraannya di agenda Sidang Tahunan MPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan tekadnya. Beliau bertekad untuk menyelamatkan kekayaan negara bernilai Rp300 triliun yang terancam oleh praktik tambang ilegal. Komitmen ini menunjukkan prioritas pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan dari aparat terkait adanya 1.063 tambang ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah titik ini menunjukkan skala masalah yang sangat besar dan mendesak untuk segera ditangani. Penertiban ini menjadi agenda utama pemerintah untuk memastikan sumber daya alam dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan.
Kepala Negara juga meminta dukungan segenap jajaran MPR/DPR serta seluruh partai politik untuk mewujudkan penertiban atas praktik ilegal di sektor pertambangan. Dukungan politik dan legislatif sangat penting untuk menciptakan landasan hukum yang kuat dan memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan membawa hasil yang optimal dalam pemberantasan tambang ilegal.
Sinergi Penegakan Hukum dan Pencegahan Kerugian Negara
Pendapat mengenai penindakan tambang ilegal juga datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono. Dave berpendapat bahwa penindakan ini sepenuhnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, jika itu adalah masalah penegakan hukum, maka APH yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menjalankannya secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
Sinergi antara Ditjen Gakkum Kementerian ESDM dan APH menjadi kunci dalam upaya penertiban tambang ilegal. Dengan adanya Ditjen Gakkum, APH dapat lebih fokus pada penegakan hukum secara umum, sementara Ditjen Gakkum memberikan dukungan teknis dan spesialisasi di bidang pertambangan. Kolaborasi ini akan menciptakan sistem pengawasan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap pelanggaran.
Tujuan utama dari seluruh upaya ini adalah pemulihan kerugian negara yang telah terjadi dan, yang lebih penting, pencegahan kerugian di masa mendatang. Dengan penindakan yang tegas dan terstruktur, diharapkan tidak ada lagi praktik tambang ilegal yang merugikan negara. Penertiban ini juga akan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan di sektor pertambangan.