TNI Siap Bantu Pengamanan Objek Vital, Danrem 161/Wira Sakti Tegaskan Kesiapsiagaan
Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Barreto Nunes, menegaskan kesiapan TNI AD membantu pengamanan wilayah atau institusi jika diminta, menanggapi penempatan personel keamanan di Kejaksaan Tinggi dan Negeri.
Kupang, 15 Mei 2024 (ANTARA) - Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Barreto Nunes, menegaskan kesiapan TNI Angkatan Darat (AD) untuk membantu pengamanan wilayah atau institusi jika dibutuhkan. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi surat perintah Panglima TNI terkait penempatan personel keamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam wawancara dengan ANTARA di Kupang, Kamis, Brigjen Nunes menyatakan, "TNI selalu siap. Jika ada yang meminta bantuan, maka kita akan bantu." Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait peran TNI dalam pengamanan objek vital negara.
Kesiapsiagaan TNI ini didasari oleh kerja sama yang telah terjalin baik antara TNI dan Kejaksaan Tinggi NTT. Brigjen Nunes menjelaskan bahwa kerjasama yang erat dengan Kajati NTT, Zet Tadung Allo, membuat TNI selalu siap memberikan dukungan pengamanan jika diperlukan. Beliau menekankan pentingnya menghindari prasangka buruk terhadap TNI dalam konteks pengamanan ini.
Kerja Sama TNI dan Kejaksaan: Sinergi untuk Pengamanan Objek Vital
Brigjen Nunes menjelaskan bahwa selama ini TNI selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam membantu penanggulangan bencana alam maupun dalam pembangunan. Namun, beliau menyayangkan adanya pro dan kontra ketika TNI terlibat dalam kegiatan positif di luar tugas utamanya. "Selalu ada hiruk pikuk jika TNI melakukan hal positif lain. Tetapi saat ada bencana alam TNI turun gak ribut," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Beliau menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan objek vital Kejaksaan Agung tidak akan mengganggu tugas dan fungsi jaksa. "Fungsi perbantuan dukungan pengamanan oleh TNI lebih bersifat pada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung," jelas Harli.
Kerja sama ini, menurut Harli, berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI. TNI dalam hal ini hanya bertugas menjaga beberapa objek vital milik Kejaksaan di tingkat kota atau provinsi. "TNI di satu sisi juga memiliki kewenangan untuk membantu pengamanan di Kejaksaan. Wewenang itu diatur dalam UU TNI yang menjelaskan tentang pengamanan objek vital," tambahnya.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Peran TNI dalam Pengamanan
Perlu ditekankan bahwa peran TNI dalam pengamanan objek vital ini sebatas dukungan pengamanan fisik. TNI tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang menjadi ranah Kejaksaan. Hal ini memastikan bahwa tugas dan fungsi masing-masing institusi tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan keamanan objek vital Kejaksaan dapat terjamin, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Kesiapan TNI untuk membantu pengamanan ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan negara.
Kehadiran TNI dalam membantu pengamanan objek vital negara merupakan wujud nyata dari sinergi antar lembaga negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini juga menunjukkan komitmen TNI untuk selalu hadir bagi masyarakat dan negara.
Dengan adanya jaminan keamanan yang lebih optimal, diharapkan Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien. Kerja sama ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antar lembaga negara dapat menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.
Kesimpulannya, kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dalam pengamanan objek vital merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara. Kesiapan TNI untuk membantu pengamanan ini menunjukkan dedikasi dan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara.