Unpad Evaluasi Total Kasus Pemerkosaan RSHS: Pendidikan Dokter Dihentikan Sementara?
Unpad melakukan evaluasi menyeluruh buntut kasus pemerkosaan di RSHS Bandung yang dilakukan oleh calon dokter spesialis anestesi, termasuk kemungkinan penghentian sementara program pendidikan dokter.
Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang calon dokter spesialis anastesi (program PPDS Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Peristiwa ini terjadi baru-baru ini, melibatkan seorang mahasiswa PPDS Unpad dan mengakibatkan dampak serius bagi korban dan reputasi institusi. Evaluasi ini dilakukan sebagai respons atas kejadian tersebut dan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan komitmen Unpad untuk mengatasi masalah ini.
"Unpad pun tentu tidak akan tinggal diam. Semua proses akan kita evaluasi. Jadi jangan sampai dihentikan (program PPDS) di Hasan Sadikin, tetapi proses yang berjalan tanpa kita evaluasi. Kita tetap evaluasi ke tempat lain," kata Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita dalam keterangannya. Langkah evaluasi ini mencakup seluruh proses pendidikan dan pengawasan, bertujuan untuk mengidentifikasi celah dan kelemahan sistem yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum dan etika.
Arief menambahkan bahwa evaluasi ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi langkah serius untuk memperbaiki sistem dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Pihak Unpad telah mengirimkan surat instruksi kepada fakultas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Hasil evaluasi ini akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penghentian sementara program pendidikan dokter spesialis anestesi, jika ditemukan adanya kekurangan sistemik yang signifikan.
Evaluasi Menyeluruh dan Revisi Kurikulum
Unpad berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pendidikan, khususnya di Fakultas Kedokteran. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum dan etika, termasuk tindakan perundungan, kekerasan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Rektor Arief menekankan pentingnya pembelajaran dari kasus ini untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Kami baru saja dua hari yang lalu mengirimkan surat instruksi kepada fakultas untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," ucapnya. Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari proses pengajaran, pengawasan mahasiswa, hingga mekanisme pelaporan dan penanganan kasus pelanggaran.
Selain evaluasi, Unpad juga berencana untuk merevisi kurikulum pendidikan kedokteran. Revisi kurikulum ini bertujuan untuk mengintegrasikan materi terkait pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya etika dan kepatuhan hukum.
Arief menambahkan, "Ini momen revisi kurikulum. Mudah-mudahan terjadinya bullying, kekerasan seksual atau kekerasan apapun tidak terjadi lagi di Unpad maupun di pendidikan-pendidikan lain baik itu pendidikan kesehatan pendidikan profesi maupun pendidikan-pendidikan yang lain." Revisi kurikulum ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.
Menkes Bekukan PPDS Anestesi Unpad dan RSHS
Menanggapi kasus ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah membekukan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu bulan. Pembekuan ini dilakukan untuk memberikan waktu bagi Unpad dan RSHS untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap program PPDS Anestesi.
Budi Gunadi Sadikin menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem untuk mencegah terulangnya kasus serupa. "Yang pertama kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban. Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan freeze dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk lihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. Freeze dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa," kata Budi.
Selain pembekuan program, Menkes juga memastikan akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan pelaku tidak dapat lagi menjalankan praktik kedokteran. "Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi. Tapi nggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi," tuturnya.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi Unpad dan seluruh institusi pendidikan kedokteran di Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan sistem pengawasan serta pendidikan etika dan hukum bagi para calon dokter. Langkah-langkah yang diambil oleh Unpad dan Kementerian Kesehatan diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bertanggung jawab.