Unpad Setuju Pembekuan PPDS RSHS Bandung: Fokus Perbaikan Pendidikan Kedokteran
Universitas Padjadjaran (Unpad) mendukung keputusan Kemenkes membekukan sementara PPDS Anestesi di RSHS Bandung pasca kasus pemerkosaan, demi perbaikan sistem pendidikan kedokteran.
Bandung, 12 April 2024 - Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan dukungannya terhadap keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pembekuan ini merupakan buntut dari kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter PPDS. Keputusan ini diambil untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam sistem pendidikan kedokteran.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam sebuah pernyataan video yang diterima di Bandung, Sabtu, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. "Tentunya kami menghargai keputusan Kemenkes, karena ini semua demi pendidikan yang lebih baik," ujar Rektor Unpad. Beliau menegaskan bahwa pembekuan ini bukan berarti penghentian seluruh pendidikan kedokteran di Unpad, melainkan hanya berfokus pada PPDS Anestesi di RSHS Bandung.
Arief menjelaskan bahwa kewenangan menghentikan proses pendidikan sepenuhnya berada di tangan universitas. Oleh karena itu, Kemenkes dalam hal ini hanya menghentikan sementara kegiatan PPDS di RSHS Bandung sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan dokter anestesi di Unpad akan tetap berlanjut di rumah sakit lain yang telah menjalin kerjasama dengan Unpad.
Pembekuan Sementara PPDS Anestesi RSHS Bandung
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah mengumumkan pembekuan sementara PPDS Anestesi FK Unpad dan RSHS Bandung selama satu bulan. Keputusan ini diambil sebagai respon atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS Priguna Anugerah. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan, "Yang pertama kita sangat menyesalkan ini terjadi, nomor dua saya mengucapkan turut sedih kepada keluarga korban. Kita harus ada perbaikan, jadi perbaikan yang pertama kita akan *freeze* dulu anestesi di Unpad dan RSHS untuk melihat kekurangannya mana yang harus diperbaiki sambil jalan. *Freeze* dulu satu bulan untuk perbaikan seperti apa."
Langkah pembekuan ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem dan prosedur yang ada, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain itu, Kemenkes juga memastikan akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku untuk memberikan efek jera.
Menkes menegaskan bahwa tindakan tegas ini diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. "Ini harus ada efek jeranya. Ini sering terjadi. Tetapi nggak ada efek jera jadi melakukan terus melihat ini hal biasa. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes sesuai undang-undang yang baru, sehingga dia tidak bisa praktik lagi," tegas Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Pendidikan Kedokteran Unpad Tetap Berjalan
Unpad memastikan bahwa pembekuan PPDS Anestesi di RSHS Bandung tidak akan mengganggu proses pendidikan kedokteran secara keseluruhan. Proses pendidikan akan tetap berlanjut di rumah sakit lain yang telah bekerjasama dengan Unpad. Hal ini menunjukkan komitmen Unpad untuk tetap memberikan pendidikan kedokteran yang berkualitas bagi para mahasiswanya.
Unpad juga menyatakan akan bekerja sama dengan Kemenkes untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pendidikan kedokteran. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan sistem pendidikan yang lebih baik dan mampu mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Unpad berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswanya.
Dengan adanya pembekuan ini, diharapkan dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan yang komprehensif terhadap sistem pendidikan kedokteran, khususnya dalam hal pengawasan dan pencegahan tindakan asusila. Unpad dan Kemenkes berkomitmen untuk memastikan bahwa pendidikan kedokteran di Indonesia tetap berfokus pada peningkatan kualitas dan etika profesi.
Langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan meliputi review kurikulum, peningkatan pengawasan, dan pelatihan etika profesi bagi para dokter muda. Semua ini dilakukan untuk memastikan terwujudnya sistem pendidikan kedokteran yang lebih aman, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Unpad dan Kemenkes berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga kesehatan. Komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa dan pasien tetap menjadi prioritas utama.