Pemkab Kuningan Beri Jaminan Harga Gabah Petani Rp6.500 per Kg
Pemerintah Kabupaten Kuningan menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) dari petani sebesar Rp6.500 per kg melalui Surat Edaran untuk melindungi petani dan ketahanan pangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memberikan angin segar bagi para petani dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/3/KDP tentang pembelian Gabah Kering Panen (GKP). Surat edaran ini menetapkan harga pembelian GKP dari petani sebesar Rp6.500 per kg oleh Perum Bulog tanpa persyaratan kualitas. SE yang ditandatangani pada 27 Maret 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, pada Sabtu lalu di Kuningan.
Keputusan ini menjawab pertanyaan apa yang dilakukan Pemkab Kuningan (menetapkan harga pembelian gabah), siapa yang terlibat (Pemkab Kuningan, Perum Bulog, dan petani), di mana (Kabupaten Kuningan), kapan (dimulai setelah diterbitkannya SE pada 27 Maret 2025), mengapa (untuk melindungi petani dan ketahanan pangan), dan bagaimana (melalui SE dan sosialisasi kepada petani). Bupati Dian Rachmat Yanuar menekankan bahwa pemerintah hadir untuk memberi kepastian harga dan rasa aman bagi petani.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Kuningan untuk melindungi petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah. "Kami ingin petani Kuningan merasa terlindungi, diperhatikan, dan menjadi bagian dari arah kebijakan negara," ujar Bupati Dian. Beliau menambahkan bahwa keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat. "Petani adalah penopang negeri. Jika mereka tersenyum, maka kita semua ikut bahagia. Pemerintah akan terus mendampingi dari benih hingga panen," katanya.
Kebijakan Harga Gabah dan Target Lumbung Pangan
Pemkab Kuningan menargetkan daerahnya menjadi salah satu lumbung pangan utama di Jawa Barat. Pada tahun 2024, produksi padi di Kuningan mencapai lebih dari 353.146 ton dengan tingkat produktivitas lahan sawah rata-rata sebesar 62,03 kuintal per hektare. Bupati Dian menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kuningan sebagai lumbung pangan Jawa Barat, menyatakan bahwa ini bukan hanya soal panen, tetapi juga soal martabat dan masa depan petani. "Selama saya memimpin, petani akan selalu jadi prioritas," tegasnya.
Dengan harga pembelian GKP yang telah ditetapkan, diharapkan petani dapat menjual hasil panennya dengan harga yang layak dan terhindar dari eksploitasi. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong peningkatan produksi padi di Kabupaten Kuningan.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian petani dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara intensif melalui berbagai saluran, termasuk jajaran dinas, pemerintah desa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Danramil, dan Babinsa.
Sosialisasi dan Kemudahan bagi Petani
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa pembelian GKP secara langsung oleh Bulog dapat menghemat waktu dan biaya bagi petani. Petani tidak perlu menunggu proses pengeringan hingga menjadi Gabah Kering Giling (GKG). Mereka dapat langsung menjual GKP dan segera melanjutkan ke musim tanam berikutnya.
Wahyu juga mengimbau petani untuk menghubungi PPL, Danramil, atau Babinsa setempat untuk informasi lebih lanjut. Kepala desa dan lurah juga diminta aktif menyosialisasikan kebijakan ini kepada kelompok tani di wilayah masing-masing. Dengan demikian, diharapkan seluruh petani di Kabupaten Kuningan dapat memperoleh manfaat dari kebijakan harga pembelian GKP ini.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Kuningan ini menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan petani. Dengan adanya kepastian harga dan kemudahan akses penjualan, diharapkan produksi padi di Kuningan akan terus meningkat dan berkontribusi pada ketahanan pangan Jawa Barat.
Program ini juga diharapkan dapat memotivasi petani untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen mereka. Keberhasilan program ini akan bergantung pada efektivitas sosialisasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah, Bulog, dan petani.