Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Sikap DGB UI Soal Disertasi Bahlil Lahadalia Bukan Representasi Resmi UI, DPR RI Minta Klarifikasi

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan sikap Dewan Guru Besar UI terkait disertasi Bahlil Lahadalia bukan representasi resmi universitas dan meminta klarifikasi dari Rektor UI.

#planetantara
UI Belum Putuskan Nasib Disertasi Bahlil Lahadalia

Universitas Indonesia (UI) belum memberikan keputusan resmi terkait kabar pembatalan disertasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang tengah menjadi sorotan publik.

#planetantara
Usulan Menteri Fadli Zon: Badan Bahasa Gabung ke Kemendikbud?

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan Badan Bahasa bergabung ke Kementerian Kebudayaan, karena bahasa merupakan bagian integral dari kebudayaan, meskipun ia mengakui peran Badan Bahasa di Kemendikbud terkait kurikulum dan sastra.

Sumber Antara
Usulan Menteri Fadli Zon: Badan Bahasa Gabung ke Kemendikbud?

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan Badan Bahasa bergabung ke Kementerian Kebudayaan, karena bahasa merupakan bagian integral dari kebudayaan, meskipun ia mengakui peran Badan Bahasa di Kemendikbud terkait kurikulum dan sastra.

Sumber Antara
Larangan Pindahtangan IUP Tambang untuk UKM: Dorong Lahirnya Pengusaha Baru

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan larangan pindahtangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk UKM guna mendorong lahirnya pengusaha baru di daerah dan mencegah praktik jual beli izin.

#planetantara
Disdikbud Lebak Siap Cetak Lulusan SMA yang Sukses di Dunia Usaha

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebak menginisiasi kurikulum kewirausahaan dalam Kurikulum Merdeka untuk membekali lulusan SMA/SMK dengan kompetensi dan keterampilan guna terjun ke dunia usaha dan mengurangi beban sosial.

Sumber Antara
Kepala BPKH Ajak Wisudawan UI Jadi Pribadi Berpengaruh, Dorong Peran Aktif Bangun Indonesia

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, berpesan kepada wisudawan UI untuk menjadi pribadi berpengaruh dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia, sejalan dengan penandatanganan MoU antara BPKH dan UI.

#planetantara
Kampus Kelola Tambang? Wamendikbudristek Sarankan Kajian Mendalam

Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikbudristek) meminta kajian mendalam terkait usulan DPR agar kampus mendapat izin kelola tambang demi meningkatkan pendanaan, menekankan perlunya analisis komprehensif dan memperhatikan pra

Sumber Antara
Pengawasan Elpiji Subsidi: Menteri ESDM Usul Lembaga Pengawas Baru

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengusulkan pembentukan lembaga pengawas baru untuk elpiji bersubsidi guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah pemborosan anggaran, dengan mempertimbangkan BPH Migas atau lembaga ad hoc.

Sumber Antara
Strategi Transformasi Digital Perguruan Tinggi: Kemdikbudristek Dorong SDM Unggul di Bidang Sains dan Teknologi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) luncurkan strategi transformasi digital perguruan tinggi untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidang sains dan teknologi, meliputi integrasi AI, pembelajaran hibrida, penin

#planetantara
Wamendikbudristek Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Belitung Timur

Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meninjau beberapa lokasi di Belitung Timur, Bangka Belitung, sebagai calon lokasi pembangunan SMA Unggul Garuda, yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan berkualitas, mencetak pemimpin bangsa, d

Sumber Antara
Perbaikan Sistem PPDB: Kemendikbudristek Segera Umumkan Mekanisme Baru

Wamen Dikbudristek umumkan segera adanya perbaikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih mengakomodasi aspirasi publik dan mengatasi kekurangan sistem zonasi, termasuk kemungkinan perubahan istilah 'libur' menjadi 'pembelajaran' di bul

ppdb
ESDM Prioritaskan UKM Lokal Kelola Tambang, Bukan dari Jakarta

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan izin pengelolaan tambang diprioritaskan untuk UKM daerah, bukan dari Jakarta, demi mewujudkan keadilan ekonomi dan pemerataan sesuai Pasal 33 UUD 1945.

konten ai