Wali Kota Bengkulu: Mundur Jika Tak Mampu Kelola Dana Kelurahan Rp13,4 Miliar!
Wali Kota Bengkulu meminta lurah mengundurkan diri jika tak mampu memanfaatkan dana kelurahan Rp13,4 miliar untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di 67 kelurahan pada 2025.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan ultimatum tegas kepada seluruh lurah di Kota Bengkulu terkait pengelolaan dana kelurahan. Ultimatum tersebut disampaikan pada Kamis di Kota Bengkulu. Beliau meminta para lurah untuk mengundurkan diri jika merasa tidak mampu menjalankan atau memanfaatkan dana kelurahan yang telah dianggarkan sebesar Rp13,4 miliar untuk 67 kelurahan di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan dana tersebut terserap secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Langkah tegas Wali Kota ini dilatarbelakangi oleh permasalahan klasik yang terjadi setiap tahunnya. Dana kelurahan sering kali tidak terserap secara maksimal dan akhirnya menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Dedy Wahyudi menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi lagi terhadap kinerja lurah yang kurang optimal dalam mengelola anggaran tersebut. Beliau menekankan pentingnya penggunaan dana ini untuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di setiap kelurahan.
Pernyataan Wali Kota Bengkulu tersebut langsung disambut oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda. Yudi Susanda memastikan bahwa anggaran sebesar Rp13,4 miliar untuk 67 kelurahan tersebut telah tersedia dan siap untuk dimanfaatkan. Setiap kelurahan akan menerima Rp200 juta untuk tahun 2025. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Ultimatum Wali Kota dan Pengelolaan Dana Kelurahan
Wali Kota Dedy Wahyudi menyampaikan, "Bagi Lurah yang tak mau menjalankan dana kelurahan diizinkan untuk mundur, ajukan surat pengunduran diri." Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam memastikan dana kelurahan digunakan secara efektif dan efisien. Tidak ada lagi alasan yang dapat diterima terkait rendahnya penyerapan anggaran. Dengan ultimatum ini, diharapkan para lurah akan lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam mengelola dana yang dipercayakan kepada mereka.
Dana kelurahan yang cukup signifikan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di tingkat kelurahan. Pembangunan infrastruktur dasar seperti drainase, perbaikan jalan, dan fasilitas umum lainnya menjadi prioritas utama. Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus penting, termasuk pelatihan keterampilan dan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah Kota Bengkulu berharap agar dana kelurahan ini dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat di setiap kelurahan. Dengan demikian, dana tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kota Bengkulu. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini juga menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga.
Alokasi Dana dan Harapan Pemerintah Kota
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menjelaskan lebih lanjut mengenai alokasi dana kelurahan. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut telah tersedia dan siap digunakan oleh para lurah. Besaran dana yang diterima setiap kelurahan adalah Rp200 juta. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
Beberapa contoh program yang dapat dibiayai dengan dana kelurahan antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti drainase, jalan, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap agar para lurah dapat memanfaatkan dana kelurahan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan demikian, dana kelurahan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kota Bengkulu.
Dengan alokasi dana yang cukup besar, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi para lurah untuk tidak optimal dalam menyerap anggaran. Wali Kota Bengkulu telah memberikan kesempatan bagi lurah yang merasa tidak mampu untuk mengundurkan diri. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih baik dan memastikan dana kelurahan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Langkah tegas Wali Kota Bengkulu ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dana kelurahan. Transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan dana yang tepat sasaran menjadi kunci keberhasilan program pembangunan di tingkat kelurahan.