Wamen PU: Infrastruktur Inklusif Prioritas Utama, Jamin Akses untuk Semua!
Wamen PU tekankan komitmen pembangunan infrastruktur inklusif yang berpihak pada semua warga negara, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur yang inklusif. Hal ini bertujuan untuk memastikan akses, partisipasi, dan manfaat bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Penegasan ini disampaikan di Jakarta, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian PU dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Menurut Diana, pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menjangkau dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. Kementerian PU terus berupaya mengintegrasikan prinsip-prinsip inklusivitas dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Kementerian PU telah menjalankan berbagai program yang mengedepankan inklusivitas, seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dan Hibah Air Minum. Program-program ini dirancang untuk memastikan bahwa perempuan, masyarakat miskin, dan penyandang disabilitas terlibat aktif dalam setiap tahapan kegiatan, dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Inklusivitas dalam Program PAMSIMAS dan Hibah Air Minum
Dalam program PAMSIMAS dan Hibah Air Minum, indikator inklusivitas menjadi komponen krusial. Keterlibatan aktif perempuan, masyarakat miskin, dan penyandang disabilitas dipastikan dalam setiap tahapan kegiatan. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa manfaat dari program tersebut dapat dirasakan oleh semua pihak yang membutuhkan.
Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa untuk mendukung keberlanjutan program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja, telah disusun Petunjuk Teknis Penerapan Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) di BUMD Air Minum. Selain itu, dibentuk pula Forum Pelaksana GEDSI Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (FERSIA) untuk memastikan implementasi prinsip-prinsip inklusif secara efektif.
Contoh konkret implementasi program ini dapat dilihat pada Perumdam Tirta Sembada Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Keberhasilan program ini menjadi bukti bahwa dengan pendekatan yang tepat, inklusivitas dapat diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur.
Desain Universal dalam Bangunan Gedung
Wamen PU juga menyoroti pentingnya desain universal dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Desain universal memastikan bahwa bangunan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, Kementerian PU telah mengatur tujuh prinsip desain universal yang menjamin aksesibilitas dan kenyamanan bagi semua pengguna. Prinsip-prinsip ini diimplementasikan melalui Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2017 dan SE Ditjen Bina Marga No. 18/SE/Db/2023 tentang fasilitas pejalan kaki yang ramah disabilitas.
Implementasi desain inklusif juga diterapkan dalam pembangunan Gedung Olahraga Paralympic Training Center di Karanganyar, Jawa Tengah. Gedung ini dilengkapi dengan asrama bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat beraktivitas secara mandiri dan nyaman.
Dengan komitmen yang kuat dan implementasi yang tepat, pembangunan infrastruktur inklusif dapat menjadi kenyataan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat dan mendukung terwujudnya Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.