WFA untuk ASN Mataram: Belum Mendesak, Tunggu Regulasi Pusat
Pemkot Mataram menilai penerapan sistem kerja WFA bagi ASN belum mendesak, menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat dan menilai sistem WFO masih lebih efektif.
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan bahwa penerapan sistem kerja work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama dua hari dalam seminggu belum mendesak. Hal ini disampaikan oleh Plt Asisten III Setda Kota Mataram, Taufik Priyono, di Mataram pada Selasa, 4 Juli 2023. Keputusan ini didasarkan pada kondisi Kota Mataram yang dinilai masih normal, baik dari segi aktivitas kerja maupun lalu lintas.
Menurut Taufik, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, pelaksanaan WFA yang mengharuskan ASN bekerja tanpa tatap muka dengan atasan dan rekan kerja dinilai kurang efektif, terutama untuk dinas layanan publik. Layanan tatap muka dianggap lebih maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, saat ini sistem work from office (WFO) dinilai lebih efektif di Kota Mataram.
Meskipun demikian, Pemkot Mataram menegaskan komitmennya untuk mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Penerapan WFA akan dilakukan jika pemerintah pusat telah mewajibkannya secara mutlak. Saat ini, penerapan WFA masih terbatas di beberapa kementerian di Jakarta dan Surabaya, sementara daerah lain belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kesiapan penerapan WFA.
WFA: Antara Kesiapan dan Regulasi
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Ramyoga, menyatakan kesiapan Pemkot Mataram untuk mendukung program WFA pemerintah pusat. Namun, pihaknya menunggu surat edaran resmi dan regulasi yang jelas sebagai acuan untuk membuat regulasi turunan di Kota Mataram. Keberadaan regulasi resmi ini sangat penting untuk memastikan sistem kerja yang tepat dan terukur.
H Ramyoga menambahkan bahwa kebijakan WFA masih mungkin diujicoba di beberapa daerah sebelum diterapkan secara menyeluruh. Namun, hingga saat ini, Pemkot Mataram belum menerima regulasi resmi tersebut, sehingga kepastian pelaksanaan WFA di Mataram masih belum dapat dipastikan.
"Kondisi kerja di Mataram masih normal begitu juga dengan arus lalu lintas sehingga penerapan WFA di Mataram belum terlalu urgen," kata Taufik Priyono. Ia juga menambahkan, "Karena itu, kami rasa untuk di Kota Mataram saat ini sistem kerja di kantor atau WFO lebih efektif."
Pemkot Mataram menekankan pentingnya menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum menerapkan WFA. Hal ini untuk memastikan kesesuaian dan efektivitas penerapan sistem kerja tersebut di lingkungan ASN Kota Mataram.
Pertimbangan Efektivitas dan Layanan Publik
Salah satu pertimbangan utama Pemkot Mataram dalam belum menerapkan WFA adalah efektivitas layanan publik. Sistem WFO dinilai lebih menjamin pelayanan yang optimal dan langsung kepada masyarakat. Interaksi langsung antara ASN dan masyarakat dianggap penting untuk beberapa jenis pelayanan.
Selain itu, Pemkot Mataram juga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan teknologi informasi yang mendukung pelaksanaan WFA. Penerapan WFA memerlukan dukungan teknologi yang memadai untuk memastikan kelancaran komunikasi dan koordinasi antar ASN.
Meskipun belum menerapkan WFA, Pemkot Mataram tetap berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja ASN. Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja ASN di Kota Mataram.
Pemerintah Kota Mataram akan terus memantau perkembangan regulasi WFA dari pemerintah pusat dan mempersiapkan diri untuk menerapkannya jika telah ada arahan resmi dan regulasi yang jelas. Prioritas utama tetap pada efektivitas pelayanan publik dan kesiapan infrastruktur yang memadai.