{{caption}}
Khofifah Imbau Pengusaha Jatim Bayar THR H-7 Lebaran: Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi!

Gubernur Khofifah meminta pengusaha di Jawa Timur membayarkan THR kepada pekerja paling lambat H-7 Lebaran 2025, sesuai aturan dan memastikan hak pekerja terpenuhi.

{{caption}}
DPRD Penajam Paser Utara Tegas: Kondisi Keuangan Bukan Alasan Tak Bayar THR

DPRD Penajam Paser Utara menekankan kewajiban perusahaan membayarkan THR pekerja tepat waktu, menolak alasan kondisi keuangan sebagai pembenaran.

{{caption}}
Tunjangan Hari Raya (THR) Wajib Dibayar H-7 Lebaran: Arahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, dan mitra driver serta kurir online dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

{{caption}}
SE Pencairan THR Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Selasa!

Menteri Ketenagakerjaan mengumumkan Surat Edaran detail pencairan THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan diumumkan Selasa, 11 Maret 2024, memastikan THR dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.