Aktor Mat Solar Meninggal, Ganti Rugi Tanah Sebesar Rp 3,3 Miliar Terkatung-katung!
Sengketa tanah Mat Solar senilai Rp 3,3 miliar yang terkena proyek tol belum tuntas hingga sang aktor meninggal

Aktor senior Mat Solar meninggal dunia pada 17 Maret 2025, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan penggemarnya. Namun, kepergiannya juga menyisakan permasalahan yang belum terselesaikan: sengketa tanah seluas 1.300 meter persegi di Bambu Apus, Tangerang Selatan, yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere. Nilai ganti rugi yang seharusnya diterima mencapai Rp 3,3 miliar, namun hingga akhir hayatnya, Mat Solar dan keluarga belum menerima dana tersebut.
Uang ganti rugi telah dibayarkan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, sengketa kepemilikan tanah yang bermula sejak Desember 2019 menjadi penghalang utama. Kesalahan administrasi yang diduga dilakukan oleh pihak pemerintah, termasuk Kementerian PUPR, Panitia Pengadaan Tanah (PPT), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), menjadi akar permasalahan ini. Sidang yang dijadwalkan pada 19 Maret 2025, sehari setelah Mat Solar meninggal, terpaksa ditunda.
Perjuangan Mat Solar untuk mendapatkan haknya atas tanah tersebut menjadi sorotan publik. Sahabat dan lawan mainnya, Rieke Diah Pitaloka, aktif menyuarakan dan memperjuangkan hak Mat Solar. Kekecewaan mendalam terungkap melalui ungkapan penyesalan Rieke yang tak mampu menyelesaikan masalah ini sebelum kepergian Mat Solar. Bahkan, ia menyampaikan permintaan maaf atas ketidakmampuannya membantu menyelesaikan sengketa tersebut. Direktur Utama Jasa Marga juga menyatakan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini sebelum Lebaran.
Sengketa Tanah dan Proses Hukum yang Berliku

Sengketa tanah Mat Solar melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah hingga Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Proses hukum yang panjang dan berliku menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penyelesaian kasus ini. Ketidakjelasan administrasi dan dugaan kesalahan dari beberapa instansi pemerintah menjadi penyebab utama terhambatnya proses pembayaran ganti rugi.
Meskipun uang ganti rugi telah dibayarkan dan dititipkan di pengadilan, keluarga Mat Solar belum bisa mengakses dana tersebut karena sengketa kepemilikan yang belum terselesaikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan efektivitas proses hukum dalam kasus pengadaan tanah untuk proyek publik.
Rieke Diah Pitaloka, melalui unggahan di media sosial, turut menyoroti perjuangan Mat Solar dan mengungkapkan kekecewaannya atas jalannya proses hukum. Ia berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan, meskipun Mat Solar telah berpulang.
Nasib Ganti Rugi Setelah Kepergian Mat Solar

Kepergian Mat Solar menimbulkan pertanyaan besar mengenai kelanjutan gugatan atas sengketa tanah tersebut. Keluarga berencana untuk mengajukan gugatan baru, melanjutkan perjuangan almarhum untuk mendapatkan haknya. Proses hukum yang baru ini tentu akan membutuhkan waktu dan usaha yang tidak sedikit.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan tanah untuk proyek-proyek pemerintah. Kesalahan administrasi dan ketidakjelasan prosedur dapat berdampak besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang terkena dampak proyek pembangunan.
Perjuangan Mat Solar untuk mempertahankan haknya menjadi pelajaran berharga. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat yang terkena dampak proyek pembangunan infrastruktur.
Kawendra, melalui Instagram Story-nya, turut mengabarkan usaha Rieke Diah Pitaloka dalam membantu menyelesaikan masalah ini. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mempermudah proses hukum yang akan dijalani keluarga Mat Solar.
Harapan Penyelesaian dan Keadilan

Meskipun Mat Solar telah tiada, perjuangan untuk mendapatkan keadilan atas sengketa tanahnya masih berlanjut. Keluarga dan para pendukung berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah dalam pengelolaan dan penyelesaian sengketa tanah di masa mendatang.
Komitmen Direktur Utama Jasa Marga untuk menyelesaikan kasus ini sebelum Lebaran menjadi secercah harapan bagi keluarga Mat Solar. Semoga komitmen tersebut dapat diwujudkan dan keluarga almarhum dapat segera menerima haknya.