Berawal Dari Gadai Hingga Ganti Rugi Jalan Tol dan Sampai Sekarang Sengketa Tanah Masih Belum Tuntas , Kini Mat Solar Meninggal Dunia
Aktor senior Mat Solar meninggal dunia meninggalkan sengketa tanah senilai Rp 3,3 miliar akibat proyek tol yang belum tuntas

Aktor senior Mat Solar, pemeran Bang Munar di sinetron Bajaj Bajuri, meninggal dunia pada Selasa, 17 Maret 2025, di usia 62 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, namun juga menyisakan permasalahan hukum yang belum terselesaikan: sengketa tanah miliknya senilai Rp 3,3 miliar yang terkait dengan proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.
Sengketa ini bermula dari proses penggadaian tanah pada tahun 1993 oleh Muhammad Idris kepada Rusli, yang kemudian dijual kepada Mat Solar pada 2004 tanpa Akta Jual Beli (AJB). Saat pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, permasalahan kepemilikan muncul karena Idris, bukan Mat Solar, yang tercatat sebagai pemilik dalam girik tanah. Akibatnya, Mat Solar tak bisa mengakses ganti rugi yang telah dibayarkan LMAN dan dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Meskipun Mat Solar telah menyerahkan bukti kepemilikan, termasuk kwitansi pembayaran, sengketa ini berlanjut hingga kematiannya. Keluarga berencana melanjutkan proses hukum untuk mendapatkan haknya atas ganti rugi tersebut. Selain sengketa tanah, Mat Solar juga berjuang melawan stroke sejak 2015 dan infeksi paru-paru selama kurang lebih dua tahun terakhir, hingga akhirnya meninggal dunia setelah batuk hebat.
Sengketa Tanah Mat Solar: Kronologi dan Perjuangan Hukum

Sengketa tanah Mat Solar menjadi sorotan publik. Ketidakjelasan administrasi pertanahan menyebabkan almarhum tak menerima ganti rugi Rp 3,3 miliar yang seharusnya diterima. Meskipun telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan, proses hukum masih berlanjut hingga akhir hayatnya.
Sahabat Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka, aktif memperjuangkan haknya, bahkan membawanya ke rapat DPR. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena janji penyelesaian sebelum Lebaran 2025 tak terpenuhi. "Oneng gak terima!" tulis Rieke dalam unggahannya, menggambarkan rasa frustrasinya atas jalannya kasus ini.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kasus ini dalam proses konsinyasi dan uang ganti rugi akan dibayarkan kepada ahli waris setelah ada putusan pengadilan yang inkrah. Kuasa hukum keluarga bertekad melanjutkan proses hukum dan menyertakan bukti-bukti kepemilikan untuk mendapatkan haknya.
Kondisi Kesehatan dan Reaksi Publik

Selain sengketa tanah, kondisi kesehatan Mat Solar juga memburuk sejak 2015 akibat stroke dan infeksi paru-paru. Kesulitan berbicara sejak 2020 semakin memperberat perjuangannya. Kematian Mat Solar menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga, sahabat, dan penggemarnya.
Publik menyoroti kasus ini sebagai refleksi pentingnya administrasi pertanahan yang jelas dan tertib. Banyak yang berharap ahli waris Mat Solar dapat segera menerima ganti rugi yang menjadi haknya. Kasus ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya kepastian hukum dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur.
Rieke Diah Pitaloka, dalam surat terbuka untuk Mat Solar, mengungkapkan kesedihannya dan tekadnya untuk memperjuangkan hak almarhum hingga tuntas. Ia berharap perjuangannya membuahkan hasil dan ganti rugi dapat segera dibayarkan kepada keluarga.
Harapan untuk Ahli Waris

Kematian Mat Solar meninggalkan duka yang mendalam, terutama bagi keluarga yang masih harus berjuang menyelesaikan sengketa tanah yang belum tuntas. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan aspek legalitas dan administrasi pertanahan dalam setiap proyek pembangunan.
Semoga ahli waris Mat Solar dapat segera mendapatkan keadilan dan haknya atas ganti rugi tanah tersebut. Perjuangan panjang Mat Solar dalam mempertahankan haknya patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi kita semua untuk senantiasa memperjuangkan keadilan.