106 Calon ASN Depok Lolos Seleksi Akhir Tahun 2024
Pemerintah Kota Depok mengumumkan 106 peserta lolos seleksi akhir CPNS tahun anggaran 2024 setelah melalui proses panjang dan transparan, dengan tahapan selanjutnya meliputi pengisian DRH di SSCASN dan peringatan akan sanksi bagi yang mengundurkan diri.
Pengumuman CPNS Depok: 106 Peserta Lolos Tahap Akhir
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengumumkan kelulusan 106 peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 pada Rabu, 29 Januari 2025. Pengumuman ini mencakup hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto.
Proses seleksi yang panjang dan transparan telah menghasilkan keputusan final ini. Tidak ada sanggahan yang diajukan selama masa sanggah pada 13-15 Januari 2025. Hal ini menegaskan integritas dan objektivitas proses seleksi CPNS di Depok.
Tahapan Selanjutnya dan Sanksi bagi yang Mengundurkan Diri
Para peserta yang dinyatakan lulus dihimbau untuk segera mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya. Mereka wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Kelengkapan administrasi harus dipenuhi tepat waktu guna memastikan kelancaran proses selanjutnya. Penting untuk diingat bahwa mengundurkan diri setelah mendapatkan Nomor Induk Calon PNS akan berdampak serius.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2), peserta yang mengundurkan diri akan dikenakan sanksi berupa pelarangan melamar CPNS selama dua tahun anggaran berikutnya. Bagi peserta yang ingin mengundurkan diri, prosedur formal harus dipenuhi, termasuk mengisi pernyataan mundur di aplikasi SSCASN dan menyerahkan surat pengunduran diri resmi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Keputusan Panitia dan Harapan Pemkot Depok
Rahman Pujiarto menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pemkot Depok berharap para peserta yang lulus dapat segera melanjutkan tahapan berikutnya dan berkontribusi positif bagi birokrasi Kota Depok. Pemkot juga mengapresiasi seluruh peserta atas partisipasi dan kesungguhannya dalam proses seleksi ini.
Dengan selesainya seleksi tahap akhir, Pemkot Depok berharap dapat segera mengisi posisi-posisi yang dibutuhkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Depok. Para CPNS terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan profesionalisme dan integritas tinggi.