13 Hektare Lahan di Untia Makassar Aman untuk Pembangunan Stadion
Pemkot Makassar memastikan 13 hektare lahan di Untia siap untuk pembangunan stadion baru, setelah proses sertifikasi selesai dan legalitas kepemilikan terjamin.

Pemerintah Kota Makassar memastikan 13 hektare lahan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanayya, siap digunakan untuk pembangunan stadion baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati, pada Minggu lalu. Proses sertifikasi lahan tersebut telah selesai, sehingga status kepemilikan lahan dinyatakan aman dan jelas.
Dari total 22 hektare lahan milik Pemkot Makassar di Untia, 13 hektare telah bersertifikat. Lahan seluas 130.000 meter persegi ini sebelumnya merupakan aset Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar. Proses sertifikasi untuk sisa lahan seluas 9 hektare masih terus berlanjut.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, turut serta dalam memastikan kelancaran proyek ini. Ia meminta PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membantu analisis rencana pembangunan stadion. Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan stadion berjalan sesuai rencana dan tanpa hambatan.
Proses Verifikasi Lahan dan Tahapan Pembangunan
Setelah peninjauan lokasi oleh Wali Kota Appi dan Direktur Jakpro, Iwan Takwin, tahap selanjutnya adalah penentuan batas-batas lahan. Hal ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan stadion. Wali Kota Appi menegaskan pentingnya memastikan keamanan dan legalitas lahan sebelum pembangunan dimulai. "Sebelum melakukan pembangunan, kami ingin memastikan dahulu seperti apa luasan aset lahan yang dimiliki Pemkot Makassar di Untia," jelas Appi.
Proses verifikasi ini meliputi pengecekan sertifikat lahan yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terdapat lima bidang sertifikat, dan setiap bidang akan dipasangi patok untuk menandai titik koordinatnya. Langkah ini bertujuan untuk menghindari konflik lahan dan memastikan pembangunan berjalan lancar.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi dan legalitas lahan sebelum memulai pembangunan stadion. Kerja sama dengan PT. Jakpro diharapkan dapat mempercepat proses perencanaan dan memastikan pembangunan stadion sesuai standar dan berkualitas.
Kondisi Lahan dan Rencana Pembangunan
Meskipun luas lahan yang telah bersertifikat telah dipastikan, informasi mengenai kondisi fisik lahan masih belum dirinci. Kepala Dinas Pertanahan Makassar mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi lahan tersebut. Informasi lebih detail mengenai kondisi lahan akan diungkap setelah proses analisis lahan oleh PT. Jakpro selesai.
Pembangunan stadion di Untia diharapkan dapat menjadi kebanggaan warga Makassar dan meningkatkan fasilitas olahraga di kota tersebut. Proyek ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk PT. Jakpro, pembangunan stadion ini diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.
Proses pembangunan stadion ini akan diawasi secara ketat untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek ini juga akan menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk membangun stadion yang modern dan representatif bagi kota Makassar.
Kesimpulan
Pembangunan stadion di Untia, Makassar, terus berjalan dengan memastikan legalitas lahan. 13 hektare lahan telah dinyatakan aman dan siap untuk pembangunan setelah proses sertifikasi selesai. Kerja sama dengan PT. Jakpro diharapkan dapat mempercepat proses perencanaan dan pembangunan stadion yang modern dan berkualitas untuk warga Makassar.