137 Calon Haji Rejang Lebong Lunasi Bipih, Biaya Turun Jadi Rp24 Juta!
Sebanyak 137 calon haji asal Rejang Lebong telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 dengan biaya yang lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Rejang Lebong, Bengkulu, 22 Februari 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melaporkan bahwa 137 dari 230 calon haji asal daerah tersebut telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 2025/1446 Hijriah. Pelunasan Bipih ini menandai langkah penting menuju pelaksanaan ibadah haji bagi para calon jamaah. Proses pelunasan ini berlangsung setelah pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
M. Adityawarman Budi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, menjelaskan bahwa periode pelunasan Bipih tahap pertama berlangsung dari tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pihak Kemenag Rejang Lebong berharap agar seluruh calon haji segera menyelesaikan kewajiban pembayarannya. Proses ini menunjukkan kesiapan para calon jamaah untuk menunaikan ibadah haji.
Calon haji yang telah melunasi Bipih merupakan mereka yang telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan atau istitha'ah. Bagi calon haji yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, akan dilakukan penggantian dari kuota cadangan yang telah disiapkan, sejumlah 69 orang. Hal ini menjamin ketersediaan kuota bagi mereka yang memenuhi syarat.
Rincian Biaya Haji dan Proses Pelunasan
Besaran biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong adalah sebesar Rp24.487.000. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp24.963.000. Penurunan biaya ini tentu menjadi kabar baik bagi para calon jamaah.
Penetapan besaran biaya haji tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) RI nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025. Keputusan ini menetapkan BPIH yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat. Transparansi dalam penetapan biaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kepercayaan kepada para calon jamaah.
Calon haji dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang akan berangkat pada tahun 2025/1446 Hijriah akan tergabung dalam embarkasi Padang, Sumatera Barat. Berdasarkan Keppres tersebut, biaya haji yang ditetapkan untuk kelompok ini adalah sebesar Rp51.781.751. Namun, setelah dikurangi biaya setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat melalui virtual account sebesar Rp2,2 juta, calon haji tinggal membayar selisih sebesar Rp24.487.000.
Proses pelunasan Bipih ini menunjukkan kesiapan para calon haji Rejang Lebong untuk menunaikan ibadah haji. Dengan penurunan biaya dan proses yang transparan, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan pengalaman spiritual yang bermakna bagi para jamaah.
"Saat ini sudah ada 137 calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong yang telah melakukan pelunasan biaya haji tahun 2025/1446 Hijriah, sedangkan sisanya sebanyak 93 orang lagi belum melakukan pelunasan Bipih," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman Budi.