18 Warga Batam Terima Pelayanan Sosial di UPTD Nilam Suri
UPTD Nilam Suri Batam mencatat 18 penerima layanan sosial sepanjang Januari-Februari 2025, terdiri dari lansia telantar, gelandangan, pengamen, eks ODGJ, dan ABH.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (UPTD P2PMKS) Nilam Suri di Kota Batam telah memberikan layanan kepada 18 warga yang membutuhkan bantuan sosial. Data ini dikumpulkan dari Januari hingga Februari 2025. Layanan tersebut meliputi berbagai kategori, termasuk lansia telantar, gelandangan, dan penyandang masalah lainnya.
Kepala UPTD P2PMKS Nilam Suri, Efryadi, menjelaskan bahwa ke-18 klien tersebut ditemukan melalui berbagai jalur. Sebagian besar merupakan hasil penjangkauan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, yang aktif melakukan pengawasan dan merespon laporan dari warga. Namun, ada satu kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang dirujuk ke Nilam Suri setelah menjalani proses hukum dan membutuhkan pembinaan lebih lanjut. "Semua klien ini berasal dari hasil penjangkauan Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, kecuali untuk kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang masuk ke Nilam Suri setelah menjalani proses hukum dan perlu pembinaan lebih lanjut," ujar Efryadi saat dihubungi di Batam, Selasa.
TRC berperan penting dalam menemukan individu yang membutuhkan bantuan di jalanan. Mereka aktif melakukan pengawasan rutin dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Berkat kerja keras tim ini, berbagai kasus dapat teridentifikasi dan ditangani dengan tepat.
Kategori Penerima Layanan
Ke-18 penerima layanan sosial tersebut terdiri dari berbagai kategori. Terdapat tiga lansia telantar, dua gelandangan, tiga pengamen, tiga eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lima orang telantar, satu ODGJ aktif, dan satu anak berhadapan dengan hukum (ABH). Keragaman kategori ini menunjukkan luasnya cakupan permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat Batam.
Penanganan yang diberikan kepada setiap klien disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Bagi lansia dan individu telantar, upaya utama adalah memulangkan mereka ke daerah asal. Sementara itu, untuk eks ODGJ, fokusnya adalah pemulihan kesehatan mental dengan memastikan mereka mengonsumsi obat secara teratur dan melakukan tracing keluarga.
Klien dari kategori lain menerima pembinaan sesuai kebutuhan, meliputi aspek fisik, spiritual, dan mental. UPTD Nilam Suri berkomitmen untuk memberikan dukungan menyeluruh bagi setiap individu yang membutuhkan.
Proses Penanganan dan Asesmen
Efryadi menambahkan bahwa hingga saat ini masih ada beberapa klien yang berada di Nilam Suri. "Sampai saat ini masih ada beberapa klien yang berada di Nilam Suri. Kami terus melakukan asesmen dan koordinasi untuk menentukan langkah terbaik bagi mereka," tambahnya. Proses asesmen yang berkelanjutan ini memastikan bahwa setiap klien mendapatkan penanganan yang tepat dan terarah.
UPTD Nilam Suri terus berupaya memberikan pelayanan sosial yang maksimal. Lembaga ini berkomitmen untuk memastikan setiap individu mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Hal ini menunjukkan dedikasi UPTD Nilam Suri dalam membantu masyarakat yang rentan.
Dengan adanya layanan yang komprehensif dari UPTD Nilam Suri, diharapkan semakin banyak warga Batam yang membutuhkan bantuan sosial dapat terjangkau dan mendapatkan penanganan yang tepat. Langkah-langkah proaktif seperti yang dilakukan oleh TRC sangat penting dalam mengidentifikasi dan membantu individu yang membutuhkan.