2.409 Peserta Berebut Kursi PPPK Tahap II di Kalsel
BKD Kalsel catat 2.409 pendaftar PPPK Tahap II, jauh melebihi formasi yang tersedia, dengan rincian 233 guru, 52 tenaga kesehatan, dan 2.124 tenaga teknis.

Banjarmasin, 10 Mei 2024 - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan jumlah pendaftar untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II telah mencapai angka 2.409 peserta. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel, Mashudi, pada Sabtu lalu. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai formasi, yakni 233 calon guru, 52 calon tenaga kesehatan, dan 2.124 calon tenaga teknis. Pendaftaran ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat Kalsel untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Meskipun jumlah pendaftar cukup signifikan, formasi yang tersedia untuk PPPK Tahap II di Kalsel tetap sama dengan Tahap I, yaitu sebanyak 1.493 orang. Rinciannya, 1.000 formasi untuk guru, 175 untuk tenaga kesehatan, dan 318 untuk tenaga teknis. Hal ini berarti persaingan untuk mendapatkan posisi PPPK di Kalsel terbilang ketat. Para peserta harus bersaing ketat untuk memperebutkan posisi yang tersedia.
Proses seleksi PPPK Tahap II ini dilaksanakan melalui ujian Computer Assisted Test (CAT). Ujian CAT dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, dimulai Jumat, 10 Mei 2024, hingga Senin, 12 Mei 2024. BKD Kalsel mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, menjaga kesehatan, dan membawa dokumen penting seperti kartu peserta ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Persyaratan dan Imbauan bagi Peserta Seleksi
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Kalsel, Mashudi, memberikan beberapa imbauan penting bagi para peserta. "Hanya dua itu yang perlu dibawa, alat tulis tidak perlu dibawa, apalagi aksesoris, handphone dan lainnya tidak perlu dibawa sehingga proses registrasi nanti cepat dilaksanakan," ujarnya. Beliau juga menjelaskan bahwa KTP asli wajib dibawa, dan tidak bisa digantikan dengan kartu keluarga. Bagi peserta yang kehilangan KTP, diimbau untuk segera mengurus pengganti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat atau mengaktifkan KTP elektronik.
Lebih lanjut, Mashudi memberikan informasi penting bagi calon PPPK yang belum berhasil lolos seleksi. Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, mereka yang terdata di data BKN pada 2022, mengikuti seleksi CPNS atau PPPK Tahap I dan II, dan belum mendapatkan formasi, berpeluang menjadi PPPK paruh waktu. "Mereka ini yang masuk kriteria PPPK paruh waktu," ungkap Mashudi.
Peserta yang telah mengikuti ujian CAT diimbau untuk menunjukkan kemampuan dan kompetensi terbaiknya. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin. Beliau juga menyampaikan informasi bahwa pada hari pertama seleksi, sebanyak 300 orang mengikuti ujian CAT, dengan rincian 200 orang di lingkungan Pemprov Kalsel, dan 100 orang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel.
Jumlah Pendaftar dan Formasi yang Tersedia
- Jumlah Pendaftar: 2.409 peserta
- Guru: 233 peserta
- Tenaga Kesehatan: 52 peserta
- Tenaga Teknis: 2.124 peserta
- Jumlah Formasi: 1.493 formasi
- Guru: 1.000 formasi
- Tenaga Kesehatan: 175 formasi
- Tenaga Teknis: 318 formasi
Persaingan yang ketat dalam seleksi PPPK Tahap II ini menuntut para peserta untuk mempersiapkan diri dengan optimal. Semoga para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dan sukses dalam seleksi ini.
Proses seleksi PPPK ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga profesional yang handal dan berkontribusi positif bagi pembangunan di Kalimantan Selatan. Dengan jumlah pendaftar yang tinggi, diharapkan kualitas calon PPPK yang terpilih juga semakin baik.