25.011 Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat Selama Operasi Ketupat Tinombala 2025 di Sulteng
Polda Sulteng mencatat 25.011 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Ketupat Tinombala 2025, dengan peningkatan korban meninggal dunia kecelakaan meski angka kecelakaan tetap sama dengan tahun sebelumnya.

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat angka pelanggaran lalu lintas yang cukup signifikan selama Operasi Ketupat Tinombala 2025. Sebanyak 25.011 pelanggaran tercatat selama 14 hari pelaksanaan operasi, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Dari data tersebut, terlihat upaya penegakan hukum dan edukasi masih perlu ditingkatkan untuk menekan angka pelanggaran.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, memaparkan rincian data pelanggaran tersebut. Selain 25.011 pelanggaran, polisi juga memberikan 22.807 teguran. Sistem ETLE, baik statis maupun mobile, juga mencatat pelanggaran, masing-masing 1.540 dan 664 pelanggaran.
Meskipun angka kecelakaan lalu lintas tahun 2025 tercatat sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 40 kasus, namun terdapat peningkatan jumlah korban meninggal dunia. Jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 11 orang pada tahun 2024 menjadi 12 orang pada tahun 2025. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Upaya Preventif
Data menunjukan terdapat penurunan jumlah korban luka berat dan ringan pada tahun 2025. Korban luka berat turun signifikan dari 29 orang di tahun 2024 menjadi 17 orang di tahun 2025. Begitu pula dengan korban luka ringan yang menurun dari 77 orang menjadi 41 orang. Meskipun demikian, kerugian materiil akibat kecelakaan justru mengalami peningkatan, dari Rp111,4 juta pada tahun 2024 menjadi Rp119,7 juta pada tahun 2025.
Polda Sulteng juga gencar melakukan upaya preemtif melalui pendidikan masyarakat (Dikmas). Selama operasi berlangsung, Satgas melaksanakan 41.886 kegiatan Dikmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di masa mendatang.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya keselamatan berkendara bagi seluruh masyarakat, tidak hanya pada momen Lebaran. Kombes Pol. Djoko Wienartono mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan. "Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.
Kesimpulan
Operasi Ketupat Tinombala 2025 di Sulteng menunjukan hasil yang beragam. Meskipun angka kecelakaan tetap, korban meninggal dunia meningkat. Polda Sulteng mengapresiasi dukungan berbagai pihak dan berharap sinergi positif ini berlanjut untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah. Peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.