2.600 Ton Bantuan Qatar Tiba di Gaza, Warga Mulai Kembali
Bantuan kemanusiaan Qatar sebanyak 2.600 ton telah masuk Gaza, bersamaan dengan kepulangan ribuan warga Palestina ke utara Gaza setelah gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tawanan antara Hamas dan Israel yang dimediasi Qatar.
Bantuan kemanusiaan dari Qatar telah tiba di Jalur Gaza. Sebanyak 2.600 ton bantuan berhasil masuk melalui perlintasan Erez pada Senin, 27 Januari 2024. Kedatangan bantuan ini bertepatan dengan kepulangan ribuan warga Palestina ke wilayah utara Gaza. Hal ini diumumkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Qatar.
Mengapa bantuan ini penting? Bantuan ini merupakan bentuk dukungan nyata Qatar terhadap rakyat Palestina yang tengah menghadapi krisis kemanusiaan pasca konflik. Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut situasi kemanusiaan di Gaza sangat sulit. Bantuan tersebut masuk melalui terminal di bagian utara Jalur Gaza dari Yordania.
Bagaimana bantuan ini bisa masuk? Kedatangan bantuan kemanusiaan ini sejalan dengan gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel. Kesepakatan yang dimediasi Qatar ini mulai berlaku pada 19 Januari 2024. Pertukaran tawanan termasuk pembebasan tawanan Israel, Arbel Yehud, dan dua lainnya yang dijadwalkan pada Jumat mendatang.
Dampak Konflik dan Gencatan Senjata: Gencatan senjata yang berlangsung enam pekan ini mengakhiri serangan besar-besaran Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023. Lebih dari 11.000 orang dilaporkan hilang akibat serangan tersebut. Serangan ini telah menyebabkan kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan yang sangat parah, terutama bagi lansia dan anak-anak.
Pertukaran Tahanan: Sebagai bagian dari kesepakatan, tujuh tawanan Israel, termasuk empat tentara, telah dibebaskan. Sebagai imbalan, 290 tahanan Palestina juga dibebaskan. Proses pertukaran ini menjadi bagian penting dari kesepakatan gencatan senjata yang rapuh.
Tuduhan Kejahatan Perang: Perlu diingat, serangan Israel telah menimbulkan kecaman internasional. Pada November 2023, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Kesimpulan: Kedatangan bantuan Qatar menjadi secercah harapan di tengah situasi sulit di Gaza. Namun, proses perdamaian masih panjang dan perlu pengawasan ketat mengingat dampak konflik yang luar biasa dan tuduhan kejahatan perang yang dilayangkan kepada pihak Israel. Gencatan senjata saat ini menjadi momentum penting untuk perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza dan penyelesaian konflik secara menyeluruh.