3.247 Pangkalan LPG Resmi Pertamina di Jambi Pastikan Ketersediaan Gas Melon
Pertamina memastikan ketersediaan LPG 3 kg di Jambi melalui 3.247 pangkalan resmi, dengan pengawasan ketat dan penegakan aturan untuk penyaluran tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.
![3.247 Pangkalan LPG Resmi Pertamina di Jambi Pastikan Ketersediaan Gas Melon](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/140048.958-3247-pangkalan-lpg-resmi-pertamina-di-jambi-pastikan-ketersediaan-gas-melon-1.jpg)
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg di Jambi. Tercatat ada 3.247 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh provinsi, memudahkan masyarakat dalam mengakses gas melon bersubsidi. Informasi ini disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, pada Senin, 03 Februari 2024 di Jambi.
Pertamina terus memantau distribusi LPG 3 kg untuk memastikan pasokan aman dan tepat sasaran. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jambi akan gas bersubsidi. Nikho menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran LPG agar tepat sasaran, sehingga subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran, Pertamina menjalin kerjasama erat dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan LPG subsidi sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi. Hal ini penting untuk mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu sekitar Rp18.000 hingga Rp28.000, disesuaikan dengan jarak distribusi. Pembelian di luar pangkalan resmi berisiko mendapatkan harga lebih tinggi dan kualitas produk yang tidak terjamin.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jambi Nomor 508/KEP.GUB/SETDA.PRKM-2.3/2022, HET LPG 3 kg di Jambi berkisar antara Rp18.000 hingga Rp28.000. Besarnya harga bergantung pada jarak distribusi dari stasiun pengisian ke pangkalan atau sub-penyalur di masing-masing kabupaten/kota.
Pertamina memastikan stok LPG 3 kg aman hingga ke pangkalan resmi. "Kami menjamin ketersediaan LPG 3 kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai aturan pemerintah. Belilah di pangkalan resmi untuk harga dan kualitas terjamin," tegas Nikho. Pertamina juga memberi sanksi tegas pada agen dan pangkalan yang melanggar aturan distribusi LPG bersubsidi.
Nikho menambahkan, pembelian LPG 3 kg hanya diperbolehkan bagi pengguna yang terdata. Pembeli wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sub-penyalur/pangkalan resmi untuk verifikasi data. Pertamina berkomitmen untuk mendistribusikan LPG bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku dan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.