Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kurir Sabu 1,1 Kg Dituntut 19 Tahun Penjara di Banda Aceh
Kurir Sabu 1,1 Kg Dituntut 19 Tahun Penjara di Banda Aceh

Muhammad Putra Zulfikar, kurir sabu seberat 1,1 kg, dituntut 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh karena melanggar UU Narkotika.

#planetantara
Polda Jambi Sita 12 Kg Sabu, Jaringan Internasional Terungkap
Polda Jambi Sita 12 Kg Sabu, Jaringan Internasional Terungkap

Polda Jambi mengungkap jaringan narkotika internasional dengan menyita 12 kg sabu dari tiga kurir dan menyelamatkan puluhan ribu jiwa, dengan nilai barang bukti mencapai Rp15 miliar.

Sumber Antara
Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu 7,43 Kg Dikendalikan Napi di Rutan Cipinang
Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu 7,43 Kg Dikendalikan Napi di Rutan Cipinang

Polda Riau mengungkap peredaran 7,43 kg sabu senilai Rp7,4 miliar yang dikendalikan napi di Rutan Cipinang, Jakarta, dengan empat tersangka ditangkap.

#planetantara
10,5 Kg Sabu-sabu: Tersangka Ditahan Kejari Bireuen
10,5 Kg Sabu-sabu: Tersangka Ditahan Kejari Bireuen

Kejari Bireuen menahan tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 10,5 kg sabu-sabu yang akan dibawa ke Lampung, setelah diserahkan Polda Aceh.

Narkoba