479 Juru Parkir Jambi Ditargetkan Gunakan QRIS pada Mei 2025
Dinas Perhubungan Kota Jambi berencana menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai melalui QRIS kepada 479 juru parkir pada Mei 2025 untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi pungutan liar.

Kota Jambi berambisi untuk mewujudkan sistem parkir yang modern dan transparan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi menetapkan target ambisius: seluruh 479 juru parkir yang berada di bawah pengelolaan pemerintah kota akan menggunakan sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) paling lambat Mei 2025. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memberantas pungutan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Saat ini, baru sekitar 15 persen dari total juru parkir yang telah menerapkan sistem pembayaran digital ini. Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Ridho, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Bank Jambi untuk memastikan seluruh juru parkir mendapatkan akses dan pelatihan penggunaan QRIS. Target tersebut diyakini dapat tercapai dengan kolaborasi yang baik antara Dishub dan pihak perbankan.
Penerapan QRIS ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi untuk memodernisasi sistem pengelolaan parkir. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi. Dengan sistem nontunai, masyarakat tidak perlu lagi repot membawa uang tunai dan dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui aplikasi perbankan di smartphone mereka.
Menuju Parkir Digital di Kota Jambi
Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah dengan memperluas penggunaan QRIS di berbagai lokasi. Saat ini, baru dua lokasi yang telah menerapkan sistem pembayaran digital ini, yaitu kawasan Tugu Keris Siginjai dan Pasar Kota Jambi. Suksesnya penerapan di dua lokasi ini menjadi bukti nyata bahwa sistem QRIS dapat diimplementasikan dan memberikan dampak positif.
Dengan sistem QRIS, Pemkot Jambi berharap dapat menghilangkan pungutan liar yang sering terjadi di kawasan parkir. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemkot Jambi yang beberapa waktu lalu telah resmi menutup pos retribusi di kawasan pasar. Dengan sistem satu kali bayar di kawasan pasar, diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang dan pengunjung pasar.
"Kami buat sistem pakai QRIS hanya satu kali bayar di kawasan pasar, itu kelebihannya. Tunai tidak bisa, sedangkan kalau QRIS ada bukti pembayaran," jelas Saleh Ridho. Sistem ini dinilai lebih transparan dan akuntabel karena setiap transaksi tercatat secara digital dan dapat dipantau.
Penerapan sistem QRIS ini juga diharapkan dapat meramaikan kembali perekonomian di pasar. Dengan sistem pembayaran yang lebih mudah dan transparan, diharapkan akan lebih banyak pengunjung yang datang ke pasar dan berbelanja.
Dukungan Wali Kota Jambi
Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menekankan bahwa pembayaran nontunai semakin mempermudah proses transaksi karena hanya perlu scan barcode. Sistem ini dinilai lebih praktis, efisien, dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Maulana juga menambahkan bahwa penerapan QRIS merupakan momen bagi Pemkot Jambi untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jambi.
Dengan target 479 juru parkir menggunakan QRIS pada Mei 2025, Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan parkir yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pendapatan daerah.
Sistem parkir digital ini mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemungutan retribusi daerah. Modernisasi secara masif dan inklusif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Jambi.