4.807 Lokasi Shalat Idul Fitri di Sumbar, Kemenag Siap Layani 2 Juta Umat Muslim
Kemenag Sumbar catat 4.807 titik lokasi Shalat Idul Fitri 1446 H, menjangkau lebih dari 2 juta umat Muslim di seluruh kabupaten dan kota.

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 4.807 lokasi penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah. Jumlah ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, diperkirakan akan melayani lebih dari 2 juta umat Muslim yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Mahyudin, mengumumkan hal tersebut pada Rabu di Padang. Beliau menjelaskan, "Diperkirakan ada 4.807 atau lebih lokasi yang akan dijadikan tempat untuk Shalat Idul Fitri, baik itu masjid, mushalla maupun lapangan."
Pelaksanaan shalat Idul Fitri akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga nagari atau jorong. Kemenag telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran pelaksanaan shalat Idul Fitri di seluruh wilayah Sumbar.
Lokasi Shalat Idul Fitri di Beberapa Daerah
Kemenag telah merilis daftar lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri, termasuk nama khatib dan imam. Berikut beberapa contohnya:
- Kota Pariaman: Lapangan Kantor Walikota Pariaman (Khatib: Jamohar Muis, Imam: Dahlan)
- Kabupaten Pesisir Selatan: Lapangan Telaga Harapan Pasar Kambang (Khatib: Dodon Hardiman, Imam: Syahril)
- Kabupaten Agam: Halaman Kantor Bupati Agam (Khatib: Benni Warlis, Imam: Ilham)
- Kota Sawahlunto: Lapangan Bola Kaki Ombilin
- Kota Solok: Lapangan Merdeka
- Kabupaten Lima Puluh Kota: Ruang Terbuka Hijau (RTH)
- Kota Padang: Lapangan Apeksi Balai Kota Pemerintah Kota Padang (Khatib: Maigus Nasir, Imam: Al Mizam)
- Provinsi Sumbar: Halaman Kantor dan Istana Gubernur di Jalan Sudirman Padang (Khatib: Muslim M Yatim, Imam: Rahimul Amin)
Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pelaksanaan Shalat Idul Fitri akan dilakukan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemenag dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI). Sedangkan untuk tingkat kecamatan, pelaksanaan akan diurus oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan seterusnya hingga ke tingkat nagari dan jorong.
Kemenag kabupaten/kota melalui Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan telah didorong untuk mendata masjid, mushalla, atau lapangan yang akan digunakan sebagai lokasi shalat Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan tempat ibadah yang memadai dan terdistribusi merata di seluruh wilayah Sumbar.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara Kemenag, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 H di Sumatera Barat dapat berjalan dengan lancar, khidmat, dan aman.