561 RT dan 105 RW Pontianak Terima Bantuan Operasional Rp1,5 Juta, Naik Jadi Rp6 Juta Tahun Depan!
Pemerintah Kota Pontianak memberikan bantuan operasional Rp1,5 juta kepada 561 RT dan 105 RW di Kecamatan Pontianak Barat, dengan rencana kenaikan menjadi Rp6 juta per tahun mulai tahun depan.

Pemerintah Kota Pontianak memberikan bantuan operasional kepada 561 Rukun Tetangga (RT) dan 105 Rukun Warga (RW) di Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat. Bantuan sebesar Rp1,5 juta per RT/RW ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja mereka dalam membantu pemerintahan kota. Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Kantor Camat Pontianak Barat pada Rabu, 19 Maret 2024.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan dukungan agar pengabdian para Ketua RT dan RW lebih maksimal. Beliau menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai penghubung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. "Kami menyerahkan bantuan operasional dengan nominal Rp1,5 juta kepada Ketua RT dan RW untuk memberikan penghargaan dan dukungan agar pengabdiannya lebih maksimal," ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.
Lebih lanjut, rencana peningkatan intensif Ketua RT dan RW menjadi Rp6 juta per tahun mulai tahun depan juga diumumkan. Pemkot Pontianak akan segera membentuk regulasi untuk mendukung program ini dalam 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dilantik. "Sekarang kita gerak cepat untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwa) terlebih dahulu untuk regulasi dalam 100 hari kerja kami setelah dilantik, dan bisa dipastikan di tahun depan akan disalurkan Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta setahun," kata Bahasan.
Bantuan Operasional untuk Tingkatkan Motivasi dan Kerja Sama
Pemerintah Kota Pontianak menyadari pentingnya peran RT dan RW dalam berbagai program pemerintah. Keterlibatan mereka sangat krusial dalam menjangkau masyarakat secara langsung, terutama dalam program-program yang berkaitan dengan kesehatan, seperti menekan angka TBC, dan infrastruktur, seperti perbaikan saluran drainase. Oleh karena itu, bantuan operasional ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
Bahasan menambahkan bahwa seluruh program pemerintah berkaitan langsung dengan masyarakat, sehingga dukungan penuh dari RT dan RW sangat dibutuhkan. "Apalagi seluruh program-program yang ingin kita jalankan berkaitan langsung dengan masyarakat, sehingga butuh dukungan para RT dan RW. Seperti misalnya cakupan layanan kesehatan, menekan angka TBC sampai perbaikan saluran drainase. Ini semua perlu kerja sama masyarakat dan pemerintah sehingga peran RT dan RW sangat penting," katanya.
Apresiasi atas bantuan ini juga datang dari para Ketua RT dan RW. Abdul Wahab Bulyan (64), Ketua RW 001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat, yang telah menjadi Ketua RT selama 31 tahun, mengungkapkan rasa senangnya dan mengapresiasi bantuan tersebut. Beliau mengakui beratnya tanggung jawab sebagai Ketua RT dan pentingnya dukungan dari pemerintah.
Apresiasi dan Harapan dari Ketua RW
"Saya mengapresiasi Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menyerahkan bantuan operasional yang per tahun Rp1,5 juta," ungkap Abdul Wahab setelah menerima bantuan secara simbolis. Ia juga optimis dengan rencana kenaikan bantuan menjadi Rp6 juta per tahun, karena hal ini akan memperkuat solidaritas antara pemerintah dan masyarakat di tingkat akar rumput.
Abdul Wahab menambahkan bahwa peran Ketua RT dan RW sangat penting dalam berbagai hal, mulai dari menyelesaikan masalah antar tetangga, pencurian, hingga membantu pendaftaran KTP. "Jadi semua yang disampaikan Pak Wakil Wali Kota tadi semuanya betul. Apa-apa sekarang semuanya mencari Ketua RT dan RW, ribut tetangga, pencurian, masalah pendaftaran KTP. Dari bantuan operasional ini kita bersyukur," katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program pemerintah, karena visi dan misi pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Wajib warga mengikuti semua pemikiran dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota, mereka semua bekerja serius," kata dia.
Dengan adanya bantuan operasional ini, diharapkan kinerja RT dan RW di Kota Pontianak akan semakin optimal dalam melayani masyarakat dan mendukung program-program pemerintah. Kenaikan bantuan yang direncanakan juga menunjukkan komitmen Pemkot Pontianak dalam menghargai dan mendukung peran penting RT dan RW dalam pembangunan kota.