77 Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Kena Sanksi
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menjatuhkan sanksi kepada 77 pendaki ilegal yang nekat mendaki selama penutupan jalur pendakian pada Desember 2024 hingga Februari 2025, demi menjaga kelestarian ekosistem.
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menindak tegas 77 pendaki yang secara ilegal mendaki Gunung Gede Pangrango. Pendakian sendiri ditutup sejak akhir Desember 2024 hingga Maret 2025 untuk pemulihan ekosistem. Petugas menjaring para pendaki ilegal ini sejak Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Sanksi yang dijatuhkan berupa sanksi ringan. Menurut Humas BBTNGGP, Agus Deni, para pendaki, yang berasal dari 19 kelompok berbeda di Jakarta, Bekasi, dan Cianjur, diwajibkan membuat surat pernyataan dan video permohonan maaf yang diunggah di media sosial pribadi mereka. Hal ini disampaikan Agus saat dihubungi di Cianjur pada Senin.
Agus menjelaskan, sanksi berat berupa blacklist dan larangan mendaki di seluruh gunung di Indonesia baru akan diberikan jika para pendaki mengulangi pelanggaran. Ini merupakan sanksi ringan karena mereka belum pernah melanggar sebelumnya. Jumlah pendaki ilegal yang tinggi selama penutupan membuat BBTNGGP meningkatkan patroli dan pengamanan, bahkan melibatkan warga sekitar.
BBTNGGP mengimbau para pendaki untuk lebih cerdas dan mematuhi peraturan, termasuk tidak mendaki saat jalur ditutup. Penutupan jalur pendakian selama tiga bulan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 30/BBTNGGP/Tek/B/12/2024 tertanggal 20 Desember 2024, bertujuan untuk pemulihan ekosistem Gunung Gede Pangrango setelah digunakan secara intensif beberapa bulan sebelumnya.
Selain untuk pemulihan ekosistem, penutupan juga mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang melanda kawasan tersebut beberapa pekan terakhir, dan diperkirakan berlanjut hingga awal tahun berdasarkan informasi dari BMKG. Penutupan total selama tiga bulan, mulai 25 Desember 2024 hingga Maret 2025, memastikan tidak ada pendaki yang diizinkan naik selama periode tersebut guna menjaga kelestarian alam.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pendaki untuk selalu mematuhi aturan serta menjaga kelestarian lingkungan Gunung Gede Pangrango. Semoga ke depannya, para pendaki dapat menikmati keindahan alam tanpa merusak ekosistem yang ada.
Pihak BBTNGGP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan guna melindungi kelestarian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk para pendaki, sangat penting untuk keberhasilan upaya pelestarian ini.