{{caption}}
Pemerintah Wajibkan 343 Kabupaten/Kota Serius Tangani Sampah

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan kewajiban 343 kabupaten/kota untuk serius mengelola sampah sesuai UU No. 18 Tahun 2008, dengan target 50 persen pengelolaan sampah tercapai pada 2025.