Anggaran Fantastis Rp424,8 Triliun: Pemerintah Siapkan Pertahanan Semesta 2026, Apa Saja Rinciannya?
Pemerintah alokasikan Rp424,8 triliun untuk anggaran pertahanan semesta 2026, meliputi pertahanan, hukum, dan keamanan. Simak detail penggunaannya yang bikin penasaran!

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan alokasi anggaran yang signifikan untuk bidang pertahanan, hukum, dan keamanan pada tahun 2026. Total dana yang disiapkan mencapai Rp424,8 triliun, sebuah langkah strategis dalam rangka memperkuat pertahanan semesta negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa anggaran ini akan didistribusikan secara proporsional. Sektor pertahanan akan menerima Rp185 triliun, sementara bidang ketertiban dan keamanan dialokasikan Rp179,4 triliun. Adapun bidang hukum akan mendapatkan Rp60,4 triliun.
Alokasi anggaran pertahanan semesta 2026 ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan mendesak, termasuk pemeliharaan alutsista dan peningkatan kapasitas institusi keamanan.
Rincian Alokasi Anggaran Pertahanan Semesta 2026
Anggaran sebesar Rp185 triliun untuk bidang pertahanan difokuskan pada pemeliharaan dan perawatan (harwat) alat utama sistem senjata (alutsista) serta penggantian pesawat. Selain itu, dana ini juga akan mendukung penambahan batalion dan Komando Daerah Militer (Kodam) di berbagai wilayah. Langkah ini penting untuk modernisasi dan peningkatan kesiapan tempur TNI.
Untuk bidang ketertiban dan keamanan, anggaran Rp179,4 triliun akan digunakan untuk operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dana ini juga dialokasikan untuk pengamanan wilayah perbatasan, serta pencegahan terorisme dan kejahatan transnasional seperti penyelundupan dan perdagangan manusia. Penguatan institusi ini krusial dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.
Sementara itu, bidang hukum mendapatkan alokasi Rp60,4 triliun. Anggaran ini mencakup biaya penindakan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, termasuk kasus korupsi dan pencucian uang. Dana tersebut juga akan mendukung operasional Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta penyelesaian tindak pidana narkotika. Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Penguatan Struktur Pertahanan Nasional
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan pentingnya penambahan satuan teritorial dan satuan tempur di institusi TNI. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kondisi geopolitik global yang semakin tidak menentu. Menurut beliau, Indonesia harus memiliki pertahanan yang kuat untuk menjaga kekayaan dan kedaulatan negara.
Sejalan dengan visi tersebut, pemerintah telah merencanakan pembentukan berbagai satuan baru. Ini termasuk enam Komando Daerah Militer baru, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, dan tiga Komando Daerah Angkatan Udara. Selain itu, akan dibentuk satu Komando Operasi Udara dan enam grup Komando Pasukan Khusus.
Langkah-langkah strategis ini juga mencakup pembentukan 20 Brigade Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infanteri Marinir, dan satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat. Lebih lanjut, akan ada 100 Batalion Teritorial Pembangunan, lima Batalion Infanteri Marinir, dan lima batalion Komando Korps Pasukan Gerak Cepat. Inisiatif ini selaras dengan doktrin Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang mendayagunakan seluruh warga negara dan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan.