Antisipasi Haji Ilegal, DPR Ingatkan Jemaah Haji Indonesia Bawa Kartu Nusuk
DPR mengingatkan jemaah haji Indonesia selalu membawa Kartu Nusuk dan visa haji resmi untuk antisipasi pemeriksaan ketat di Tanah Suci.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengimbau seluruh jemaah haji asal Indonesia untuk selalu membawa visa dan Kartu Nusuk selama berada di Tanah Suci. Imbauan ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi dan pemeriksaan oleh petugas haji, mengingat Pemerintah Arab Saudi memperketat pemeriksaan selama musim haji tahun ini guna mencegah masuknya jemaah haji ilegal.
Maman Imanulhaq menekankan pentingnya jemaah haji menggunakan tanda pengenal resmi. “Jemaah haji yang menggunakan visa haji resmi, jangan lupa juga untuk selalu menggunakan tanda pengenal untuk memudahkan identifikasi dan memudahkan juga saat dilakukan pemeriksaan haji oleh petugas haji,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta.
Pengetatan pemeriksaan dilakukan secara berlapis, terutama di perbatasan menuju Makkah dan kawasan Masjidil Haram. Oleh karena itu, Maman juga meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk terus mengingatkan jemaah agar selalu menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti visa haji dan Kartu Nusuk setiap kali keluar dari penginapan.
Antisipasi Haji Non-Prosedural
Pemerintah Arab Saudi serius dalam mencegah masuknya jemaah haji non-prosedural. Maman Imanulhaq menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berlapis-lapis. “Pemerintah Arab Saudi tidak main-main dalam mencegah masuknya haji no-prosedural. Di Arab Saudi, pemeriksaan berlapis-lapis. Saya juga meminta petugas haji selalu ingatkan jamaah untuk membawa kelengkapan identitas yang dibutuhkan karena adanya pemeriksaan ini,” tegasnya.
Kartu Nusuk bukan hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, tetapi juga menjadi syarat utama bagi jemaah haji untuk mengakses berbagai layanan dan area utama, termasuk Kota Makkah dan Masjidil Haram. Meskipun saat ini masih ada toleransi penggunaan visa haji untuk akses, ke depannya penggunaan kartu ini akan semakin diperketat.
Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait pelayanan bagi jemaah calon haji Indonesia. Fokus utama koordinasi ini adalah distribusi dan aktivasi Kartu Nusuk, mengingat masih ada sebagian jemaah yang belum menerima atau mengaktifkan kartu tersebut.
Distribusi dan Aktivasi Kartu Nusuk
Dari sekitar 90 ribu calon haji Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi melalui Madinah, dilaporkan bahwa sekitar 35 ribu Kartu Nusuk jamaah belum aktif atau belum didistribusikan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia untuk memastikan semua jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar.
Pemerintah terus berupaya mempercepat proses distribusi dan aktivasi Kartu Nusuk kepada seluruh jemaah haji Indonesia. Koordinasi intensif dengan pihak Arab Saudi terus dilakukan untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin muncul di lapangan.
Dengan adanya Kartu Nusuk yang aktif, jemaah haji Indonesia diharapkan dapat mengakses berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan, serta terhindar dari masalah terkait pemeriksaan identitas selama berada di Tanah Suci.
Pentingnya membawa Kartu Nusuk dan visa haji resmi tidak hanya untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah haji. Jemaah haji diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan petugas haji dan mengikuti arahan yang diberikan demi kelancaran seluruh rangkaian ibadah.