ASN Dinkes Kuningan Viral 'Nyawer', Pemprov Jabar Minta Tindak Lanjut Objektif
Sekda Jabar meminta Pj. Bupati Kuningan untuk menindaklanjuti secara objektif kasus viral oknum ASN Dinkes Kuningan yang 'nyawer' dengan mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Viral Video ASN 'Nyawer' di Kuningan
Sebuah video viral baru-baru ini memperlihatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan yang tengah membagikan uang atau yang dikenal dengan istilah 'nyawer'. Video berdurasi 30 detik ini menampilkan pria berseragam dinas safari ASN berjoget sambil membagikan uang. Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik dan memicu reaksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tuntutan Tindakan Objektif dari Pemprov Jabar
Menanggapi viralnya video tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, pada Jumat lalu di Gedung Sate Bandung, meminta Penjabat (Pj.) Bupati Kuningan, Agus Toyib, untuk menindaklanjuti kasus ini secara objektif. Herman menekankan pentingnya proses penyelidikan yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Proses Penyelidikan dan Sanksi yang Berimbang
Pj. Bupati Kuningan diminta untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum ASN tersebut, dan jika ada, menentukan kategori pelanggaran (ringan, sedang, atau berat). Herman menegaskan bahwa sanksi yang diberikan, jika ada, harus berimbang dan objektif, sesuai dengan tingkat pelanggaran. Sanksi yang mungkin dijatuhkan mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian tidak hormat.
Pentingnya Keadilan dan Netralitas
Herman menekankan pentingnya proses penyelidikan yang fair dan bebas dari subjektivitas. Ia juga menyayangkan kejadian tersebut, terutama karena diduga terjadi saat jam kerja. Pemprov Jabar juga mengimbau seluruh ASN di Jawa Barat untuk berfokus pada pelayanan publik dan menghindari kegiatan yang kontraproduktif.
Imbauan kepada ASN Jabar
Selain menindaklanjuti kasus di Kuningan, Pemprov Jabar juga menyampaikan imbauan kepada seluruh ASN di Jawa Barat. ASN diminta untuk senantiasa berfokus pada tugas utama mereka, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Segala bentuk aktivitas yang dianggap tidak patut dan kontraproduktif terhadap tugas pokok dan fungsi ASN sangat perlu dihindari.
Kesimpulan
Kasus viral ASN Dinkes Kuningan yang 'nyawer' ini menjadi perhatian serius Pemprov Jabar. Tindakan tegas dan objektif akan diambil berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Jawa Barat untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.