Pemprov Sumut Periksa ASN Terduga Pelaku Kekerasan Anak
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa seorang ASN yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak, setelah kasus tersebut viral di media sosial.
![Pemprov Sumut Periksa ASN Terduga Pelaku Kekerasan Anak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140449.447-pemprov-sumut-periksa-asn-terduga-pelaku-kekerasan-anak-1.jpg)
Medan, 12 Februari 2024 - Sebuah kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menjadi sorotan. Pihak Pemprov Sumut telah memanggil dan memeriksa oknum ASN tersebut setelah video dugaan kekerasan viral di media sosial.
Penyelidikan Dugaan Kekerasan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Sri Suriani Purnama, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas beredarnya video yang memperlihatkan dugaan penyiraman air panas terhadap seorang anak. "Bahwa terhadap postingan tersebut Dinas P3AKB Sumut telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku untuk diminta keterangan," ujar Sri Suriani di Medan, Rabu.
Proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif. Selain memeriksa terduga pelaku yang merupakan ibu tiri korban dan juga seorang PNS di lingkungan P3AKB Sumut, pihak berwenang juga memanggil orang tua korban untuk mendapatkan gambaran lengkap kejadian. "Kami memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kami, kemudian tentu juga ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh," tambah Sri Suriani.
Langkah Pemprov Sumut dan Imbauan Kepada Masyarakat
Sri Suriani menegaskan bahwa Pemprov Sumut, khususnya Pj. Gubernur, sangat memperhatikan kasus ini dan meminta agar kasus tersebut diselesaikan secepatnya. Hal ini dikarenakan dampak psikologis yang dapat ditimbulkan pada korban jika kasus ini berlarut-larut. "Pak Pj Gubernur concern pada kasus ini, kami diperintahkan langsung untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, karena bila berlarut-larut menurut beliau akan sangat berdampak pada kondisi psikologi korban," sebutnya.
Pemantauan terhadap korban dan keluarga terus dilakukan hingga kasus dianggap selesai. Lebih lanjut, P3AKB Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video, foto, atau teks yang berkaitan dengan kasus kekerasan tersebut. Penyebaran informasi tersebut dikhawatirkan akan memperburuk kondisi psikologis korban. "Kami mohon untuk tidak menyebarluaskan konten apapun terkait kasus ini, itu hanya akan memperburuk keadaan dan imbasnya kepada psikologi korban," jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan, P3AKB Sumut juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib. "Bila ada kasus seperti ini langkah pertama masyarakat harus melindungi korban, kemudian laporkan kepada kami atau pihak berwajib agar anak bisa langsung terlindungi, bukan malah menyebarluaskan di media sosial atau internet. Pemprov Sumut tidak ingin kasus seperti ini kembali terulang, baik untuk kasus ini maupun di keluarga yang lain," pungkas Sri Suriani.
Kesimpulan
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang ASN di Pemprov Sumut ini menjadi perhatian serius. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Langkah-langkah investigasi yang komprehensif dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan korban menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.