ASN Jakarta Selatan Dukung Wacana Wajib Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu
Dukungan positif mengalir dari ASN Jakarta Selatan terhadap wacana peningkatan frekuensi penggunaan transportasi umum menjadi tiga kali seminggu, seiring dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

Jakarta, 7 Mei 2025 - Wacana kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum tiga kali seminggu mendapat sambutan positif dari sejumlah ASN di Jakarta Selatan. Hal ini menyusul Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang saat ini mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Dukungan ini muncul sebagai respons terhadap usulan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, yang mendorong perluasan frekuensi kebijakan tersebut.
Kepala Seksi Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan, Erwin Lobo, menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. "Saya tidak ada masalah, saya tiap hari naik transportasi umum jadi tidak ada masalah kalau saya," ungkap Erwin saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Ia menilai kebijakan ini memiliki dampak positif, baik bagi kesehatan ASN karena lebih banyak berjalan kaki, maupun bagi lingkungan dengan pengurangan kemacetan dan polusi udara.
Senada dengan Erwin, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Hasudungan A Sidabalok juga optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak positif. "Itu pasti berdampak baik karena mengurangi kemacetan, lebih hemat dan juga bisa memberdayakan angkutan umum yang sudah baik dan sudah ada selama ini," ujar Hasudungan. Meskipun rumahnya berada di Cibubur, ia mengaku telah menyiapkan strategi untuk tetap tepat waktu dengan berangkat lebih pagi.
Dukungan ASN dan Dampak Kebijakan
Dukungan dari para ASN ini menunjukkan penerimaan yang cukup baik terhadap kebijakan penggunaan transportasi umum. Erwin Lobo, misalnya, yang setiap hari menggunakan transportasi umum, melihat kebijakan ini sebagai langkah yang tepat untuk meningkatkan kesehatan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Hal senada juga disampaikan oleh Hasudungan A Sidabalok yang meskipun rumahnya cukup jauh dari kantor, tetap mendukung kebijakan ini dan telah mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi waktu tempuh yang lebih lama.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan. Dengan ASN sebagai pelopor, diharapkan masyarakat luas juga termotivasi untuk beralih ke transportasi umum. Hal ini sejalan dengan tujuan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.
Meskipun demikian, kebijakan ini tetap memberikan pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memperhatikan kondisi dan kebutuhan setiap ASN.
Estimasi Waktu dan Strategi Penyesuaian
Erwin Lobo membutuhkan waktu sekitar 90 menit untuk perjalanan dari rumahnya di Tangerang Selatan menuju Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Waktu tempuh yang cukup lama ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh ASN yang tinggal di luar Jakarta dalam menerapkan kebijakan ini. Namun, dukungannya terhadap kebijakan ini menunjukkan komitmennya terhadap program pemerintah.
Sementara itu, Hasudungan A Sidabalok yang tinggal di Cibubur, telah mengantisipasi waktu tempuh yang lebih lama dengan strategi berangkat lebih pagi. Hal ini menunjukkan bahwa ASN telah berupaya untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Strategi penyesuaian waktu tempuh ini menjadi penting untuk memastikan ASN tetap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik meskipun menggunakan transportasi umum. Hal ini juga menunjukkan pentingnya perencanaan yang matang dalam penerapan kebijakan ini.
Kesimpulan
Dukungan dari ASN Jakarta Selatan terhadap wacana peningkatan frekuensi penggunaan transportasi umum menunjukkan potensi keberhasilan kebijakan ini. Meskipun ada tantangan dalam hal waktu tempuh, komitmen dan strategi adaptasi dari para ASN menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan mendorong masyarakat untuk turut serta dalam upaya mengurangi polusi udara dan kemacetan di Jakarta.