Ayah Aniaya Bayi 2 Bulan di Lombok Barat, Polisi Amankan Pelaku
Polresta Mataram telah mengamankan seorang ayah yang menganiaya bayinya yang berusia 2 bulan hingga babak belur di Lombok Barat; pelaku kini dalam pemeriksaan dan berkas perkara tengah dilengkapi.

Seorang ayah di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MO (20), diamankan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram karena diduga menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 2 bulan. Peristiwa kekerasan terhadap bayi malang ini terjadi pada Rabu (7/5) di rumah mereka di Desa Jatisela, Lombok Barat, dan menyebabkan bayi tersebut mengalami luka serius hingga harus dirawat di RSUD Kota Mataram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban kepada pihak kepolisian. AKP Regi Halili, Kepala Satreskrim Polresta Mataram, membenarkan penangkapan MO dan menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Kasus ini ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Mataram.
Berbagai bukti telah dikumpulkan, termasuk visum korban dan keterangan dari saksi-saksi. Aiptu Yayuk, Kasubnit II PPA Polresta Mataram, menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian tengah berupaya melengkapi berkas perkara untuk segera menetapkan tersangka.
Penganiayaan Sadis terhadap Bayi
Menurut keterangan Aiptu Yayuk, penganiayaan terjadi saat bayi tersebut sedang berada di pangkuan ibunya dan menangis rewel. MO, yang merasa terganggu, kemudian naik pitam dan melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri. "Dipukul di bagian mata sekali, bagian ubun-ubun dengan tangan mengepal. Terakhir, bayinya dipukul di bagian dada. Sampai anak itu menangis tapi nggak bersuara," ujar Aiptu Yayuk menirukan keterangan saksi.
Ibu korban sempat berupaya mencegah aksi brutal suaminya, namun upaya tersebut gagal menghentikan MO. Kondisi ibu korban kini masih dalam keadaan syok berat akibat kejadian tersebut. "Ibunya masih syok, bayinya juga masih dirawat di rumah sakit," tambah Aiptu Yayuk.
Polisi telah mengamankan MO dan tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna memperkuat proses hukum. Kondisi bayi yang menjadi korban penganiayaan masih terus dipantau dan mendapat perawatan medis intensif di RSUD Kota Mataram.
Proses Hukum Berjalan
Proses hukum terhadap MO terus berlanjut. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk visum et repertum, akan menjadi dasar penetapan tersangka dan proses persidangan selanjutnya. Polresta Mataram bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk memastikan perawatan medis korban berjalan dengan baik.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Peristiwa kekerasan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan yang sangat kejam dan tidak dapat ditoleransi. Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Saat ini, fokus utama adalah memastikan pemulihan kondisi bayi dan memberikan dukungan kepada ibu korban yang masih trauma. Pihak kepolisian juga akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada publik.
Pentingnya Perlindungan Anak
Kasus penganiayaan bayi di Lombok Barat ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di Indonesia. Kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Diperlukan upaya pencegahan dan perlindungan yang komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dan melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan setiap individu memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dan perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia. Perlu adanya upaya bersama untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan bahagia.
Polisi menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.